Berita

Polresta Serang Tegaskan Larangan Perayaan Malam Tahun Baru Berlebihan

Advertisement

SERANG, POLRESTA SERANG KOTA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang Kota mengeluarkan peringatan tegas terkait perayaan malam Tahun Baru 2026. Tidak ada izin yang dikeluarkan untuk pesta perayaan di tempat umum di Kota Serang, menyusul imbauan untuk tidak merayakan secara berlebihan.

Larangan Pesta dan Kembang Api

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria menyatakan bahwa hingga kini, baik Polda maupun Polres belum menerima satupun surat izin keramaian yang berkaitan dengan perayaan malam tahun baru. “Sampai dengan saat ini, baik Polda maupun Polres belum menerima surat izin keramaian yang berkaitan dengan perayaan malam tahun baru,” ujar Kombes Pol Yudha Satria, Senin (29/12/2025).

Imbauan serupa juga ditujukan kepada pihak hotel. Mereka diminta untuk tidak menyalakan kembang api pada momen pergantian malam tahun baru. Meskipun demikian, acara musik yang diselenggarakan di dalam ruangan dan tidak terbuka untuk umum masih dimungkinkan. “Di hotel-hotel juga tidak ada yang melaksanakan perayaan malam tahun baru dengan menyalakan kembang api. Itu sudah ada imbauan. Kalaupun ada kegiatan, kemungkinan hanya di dalam ruangan dan tidak terbuka untuk umum,” jelasnya.

Kombes Pol Yudha Satria memastikan bahwa tidak akan ada acara hiburan yang digelar di Alun-Alun Kota Serang maupun di kawasan Royal.

Advertisement

Penindakan Pelanggaran dan Ajakan Empati

Polisi akan melakukan penindakan terhadap setiap pelanggaran yang terjadi selama malam pergantian tahun. Patroli pengamanan akan terus digelar untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan. “Apabila ditemukan, tentu akan kami lakukan imbauan. Namun jika tetap melanggar, akan kami tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yudha mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menunjukkan empati, terutama kepada para korban bencana yang melanda wilayah Sumatera. “Mengingat adanya duka atas bencana yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, pemerintah menyampaikan agar masyarakat tidak melaksanakan perayaan malam Tahun Baru secara berlebih-lebihan,” tuturnya.

Advertisement