Berita

Polri dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kapsul Sabu oleh WN Pakistan di Soekarno-Hatta

Advertisement

Jakarta – Tim gabungan Kepolisian RI dan Bea Cukai berhasil membongkar kasus penyelundupan narkotika jenis sabu di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan menelan ratusan kapsul sabu.

Pengungkapan Kasus

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Informasi awal diterima oleh Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dari petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengenai dugaan penyelundupan sabu melalui penerbangan internasional dari Bangkok menuju Jakarta.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen segera bergerak melakukan penyelidikan di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta. Petugas melakukan pemeriksaan rontgen terhadap dua orang warga negara Pakistan yang dicurigai.

Modus Body Packing

Kedua WN Pakistan tersebut dicurigai menggunakan modus penyelundupan yang dikenal sebagai body packing atau internal drug concealment, yaitu dengan cara menelan narkoba dalam bentuk kapsul. Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua tersangka akhirnya mengakui perbuatannya.

Advertisement

“Kedua tersangka mengakui bahwa kemasan kapsul yang ada di dalam perutnya merupakan narkotika dari pemeriksaan rontgen awal ditemukan benda mencurigakan dalam bentuk kapsul,” ujar Brigjen Eko, Jumat (9/1/2026).

Evakuasi dan Barang Bukti

Demi mengantisipasi risiko pecahnya kapsul yang dapat mengancam keselamatan jiwa tersangka, polisi segera merujuk kedua WN Pakistan tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri. Proses pengeluaran barang bukti dilakukan secara alami dengan pemberian obat perangsang buang air besar.

Total barang bukti yang berhasil dikeluarkan dari kedua tersangka adalah 159 kapsul sabu. Rinciannya, dari tersangka Javed Muhammad berhasil dikeluarkan 97 kapsul dari total 100 kapsul yang ditelan. Sementara itu, tersangka Bibi Saima berhasil mengeluarkan 62 kapsul dari total 62 kapsul yang ditelan.

Advertisement