Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menyita ratusan ton barang bukti narkoba sepanjang tahun 2025. Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penindakan terhadap peredaran gelap narkotika yang terus digencarkan oleh kepolisian.
Ratusan Ton Narkoba Disita, Puluhan Ribu Tersangka Ditangkap
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol. Syahardiantono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap sebanyak 64.046 tersangka dalam kasus narkoba selama tahun 2025. Angka ini menunjukkan intensitas penindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
“Selama tahun 2025, telah bisa menangkap 64.046 tersangka,” ujar Syahar dalam agenda paparan rilis akhir tahun Polri 2025 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/12/2025).
Selain jumlah tersangka yang signifikan, Polri juga berhasil menyita barang bukti narkoba dalam jumlah masif. Total barang bukti yang disita mencapai 590 ton, dengan estimasi nilai mencapai Rp 41 triliun.
“Barang bukti total ada 590 ton dengan nilai berkisar Rp 41 triliun,” ungkapnya.
Upaya Restorative Justice dalam Kasus Narkoba
Di samping upaya penindakan tegas, Polri juga terus mendorong penerapan restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif dalam penanganan kasus narkoba. Tercatat, sebanyak 13.880 kasus narkoba telah ditangani dengan pendekatan RJ.
“Kemudian terkait upaya restorative justice (RJ) tindak pidana narkoba mengalami peningkatan pesat dengan mencapai 13.880 kasus,” jelasnya.
Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih berkeadilan, terutama bagi pelaku penyalahgunaan narkoba yang memenuhi kriteria tertentu, sambil tetap fokus pada pemberantasan jaringan pengedar.






