Berita

Porsche Berpelat Dinas Kemhan Tak Terdaftar, Polisi Lakukan Penyelidikan Lebih Lanjut

Advertisement

Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI angkat bicara terkait temuan mobil mewah Porsche Cayenne yang menggunakan pelat nomor dinas di area parkir Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu (28/1/2026). Kemhan menegaskan bahwa kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai inventaris resmi dan penggunaan pelat dinasnya tidak sesuai peruntukan.

Porsche Tak Terdaftar Inventaris Kemhan

Berdasarkan penelusuran administrasi, mobil Porsche Cayenne dengan pelat nomor dinas 50212-00 tersebut tidak terdaftar sebagai aset resmi Kemhan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kemhan melalui keterangan tertulisnya pada Kamis (29/1/2026).

“Berdasarkan hasil penelusuran administrasi, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai inventaris resmi Kemhan dan penggunaan plat nomor dinas dimaksud tidak sesuai peruntukannya,” tulis Kemhan.

Pengemudi dan Kendaraan Diserahkan ke Polisi

Pihak keamanan bandara dan POM TNI Angkatan Udara (AU) telah mendatangi pengemudi dan kendaraan tersebut. Kemhan menyatakan bahwa pengemudi mobil mewah itu telah diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

“Selanjutnya pengemudi beserta kendaraan diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kemhan.

Advertisement

Hingga kini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai identitas pengemudi maupun alasan di balik penggunaan pelat dinas Kemhan pada mobil sport tersebut.

Kronologi Penemuan Mobil Porsche

Kronologi kejadian bermula ketika petugas patroli menemukan mobil Porsche Cayenne menggunakan nomor registrasi Kementerian Pertahanan RI di area parkir Bandara Halim Perdanakusuma. Setelah dilakukan pengecekan bersama POM TNI AU, ditemukan bahwa surat dan registrasi kendaraan tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa mobil Porsche Cayenne beserta pengemudinya telah diserahkan dan saat ini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Kemhan menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban administrasi, kepatuhan terhadap peraturan, serta mendukung penindakan terhadap setiap penyalahgunaan atribut dinas demi menjaga integritas institusi dan kepercayaan publik.

Advertisement