Berita

Prabowo Ungkap Pernah Ditawari Suap Selama Setahun Menjabat Presiden

Advertisement

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa dirinya kerap kali dihadapkan pada upaya penyuapan selama menjabat sebagai kepala negara. Pengalaman ini, menurutnya, membuatnya kerap menggelengkan kepala.

Penolakan Intervensi Hukum

Prabowo menegaskan komitmennya untuk tidak mengintervensi proses penegakan hukum. “Aku satu tahun aja ya jadi presiden, geleng-geleng kepala juga saya. Berapa kali saya mau disogok, bolak-balik datang, minta ini minta itu. Tegakkan peraturan, tegakkan sesuai dengan kepentingan bangsa dan negara, saya ndak ikut-ikut yang lain-lain,” ujar Prabowo saat acara panen raya dan pengumuman swasembada pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).

Sikap Terhadap Perusahaan Bermasalah

Menyinggung soal perusahaan yang diduga melanggar aturan, Prabowo mengaku pernah diberikan daftar perusahaan tersebut. Namun, ia memilih untuk tidak melihat daftar itu demi menjaga independensi dan menghindari potensi konflik kepentingan. “Kemarin saya dikasih daftar ‘Pak, ini daftar sekian puluh perusahaan yang melanggar, yang mau dicabut izinnya, silakan Bapak pelajari’ saya bilang saya nggak mau lihat itu, karena saya takut ada teman saya di situ,” tuturnya.

Prabowo menambahkan, “Ya kan? Nggak enak, bisa terpengaruh saya, begitu lihat daftar, aduh teman saya, begitu lihat, eh ini Gerindra lagi, jadi lebih baik saya nggak lihat, saya nggak mau tahu, jadi kalau yang dicabut ya salahkan saja Jaksa Agung.”

Advertisement

Penyerahan Kasus ke Aparat Penegak Hukum

Presiden menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus hukum kepada aparat penegak hukum. Ia memberikan arahan tegas agar menindak pihak yang bersalah dan melanggar hukum. “Kalau sekarang saya bilang saya nggak tahu, saya serahkan ke aparat penegak hukum. Mereka tanya ‘Pak, apa petunjuk?’ Yang melanggar, tindak, sederhana,” jelas Prabowo.

Kekayaan Negara untuk Kemakmuran Rakyat

Lebih lanjut, Prabowo menekankan pentingnya pengelolaan kekayaan negara demi kemakmuran rakyat, sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945. “Bahasa Indonesia nggak usah ditafsirkan, UUD ’45 pasal 33 jelas, nggak usah ada penerjemah, bumi dan air, dan semua kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasi negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, apa yang kurang jelas? Yang tidak paham keluar saja dari jabatan, segera mengundurkan diri, banyak yang bisa gantikan, nggak usah takut. Anak-anak muda yang baik-baik itu mau berjuang untuk kebaikan,” pungkasnya.

Advertisement