Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan instruksi tegas terkait insiden perusakan paving block di trotoar Jalan Raya Cilincing, Koja, Jakarta Utara. Perusakan ini diduga kuat dilakukan oleh pelaku pencurian kabel yang membongkar paving block demi mengambil kabel di bawahnya.
Instruksi Tindak Tegas
Pramono Anung menyatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut dan meminta agar pelaku segera ditindak. “Saya minta untuk dipelajari dan memang kalau memang ada bukti dan kemudian yang melakukan, saya minta untuk ambil tindakan tegas untuk itu,” ujar Pramono kepada wartawan di Jakarta Barat, Senin (26/1/2026).
Menurutnya, aksi pencurian kabel yang berujung pada perusakan fasilitas publik ini sangat merugikan masyarakat. “Karena yang pertama sangat mengganggu, yang kedua itu kan apa, kepentingan publik,” jelasnya. “Sehingga sarana prasarana publiknya akan terganggu. Dan untuk itu diambil tindakan,” tambahnya.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, sebuah video yang beredar luas menunjukkan kondisi trotoar di Jalan Raya Cilincing, Koja, Jakarta Utara, yang paving block-nya rusak dan terangkat. Kerusakan ini diduga disebabkan oleh upaya pencurian kabel yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Dalam video tersebut, terlihat paving block yang terangkat sejajar dengan tiang lampu jalan, mengindikasikan adanya aktivitas penggalian untuk mengambil kabel. Perekam video juga mengeluhkan bahwa lampu jalan di sekitar lokasi telah mati selama beberapa hari.
Pihak Kepolisian Lakukan Penyelidikan
Menanggapi laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Fernando, menyatakan bahwa pihaknya telah memantau dan sedang melakukan pengecekan mendalam terkait penyebab pasti kerusakan paving block tersebut. “Iya sudah monitor dan masih kita cek,” ungkap AKP Fernando, Senin (26/1).
Saat ini, pihak kepolisian masih berupaya mengumpulkan bukti dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan mencari saksi-saksi yang mungkin mengetahui peristiwa tersebut. “Sementara masih cek CCTV dan saksi lagi dicari,” pungkasnya.






