Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyoroti praktik penggadaian Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang marak terjadi menjelang bulan Ramadan. Menanggapi temuan ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk memperketat pengawasan terhadap penyaluran dan pemanfaatan KJP.
KJP Program Strategis untuk Pendidikan
Pernyataan ini disampaikan Pramono Anung seusai acara peresmian Meruya Sport Park di Meruya Utara, Jakarta Barat, pada Kamis (12/2/2026). Ia menegaskan bahwa KJP merupakan program prioritas pemerintah daerah yang dirancang khusus untuk mendukung akses pendidikan bagi warga kurang mampu. Oleh karena itu, penyalahgunaan kartu tersebut tidak dapat ditoleransi.
“Yang pertama khusus untuk KJP, segera saya akan koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk tidak digadaikan,” ujar Pramono Anung. Ia menekankan bahwa KJP memiliki peran krusial dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kelompok ekonomi terbawah, dan pemanfaatannya harus tepat sasaran.
“Karena KJP ini adalah hal yang prinsip untuk bisa merubah kehidupan masyarakat terutama di lapis terbawah,” tambahnya.
Perbaikan Indikator Sosial Didukung Program Bantuan
Lebih lanjut, Pramono Anung mengaitkan perbaikan berbagai indikator sosial di Jakarta, seperti penurunan angka kemiskinan dan stunting, dengan keberhasilan program bantuan pendidikan dan sosial yang digulirkan oleh Pemprov DKI.
“Hal itu terbukti dari hasil BPS kita, semua indikator berkaitan dengan kemiskinan, stunting, dan sebagainya mengalami perbaikan. Saya meyakini itu karena ada KJP, KJMU, pemutihan ijazah, dan sebagainya,” jelasnya.
Untuk mencegah praktik penggadaian KJP berulang, Pemprov DKI akan merancang langkah-langkah pengawasan yang lebih ketat. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa bantuan pendidikan ini benar-benar sampai dan digunakan sesuai peruntukannya oleh para penerima manfaat, demi mendukung kelancaran proses belajar mengajar mereka.






