Berita

Pria di Bogor Ditangkap, Jadi Tersangka Pembacokan Mantan Istri dan Suaminya dengan KUHP Baru

Advertisement

Polisi menetapkan pria berinisial TH (38) sebagai tersangka setelah melakukan pembacokan terhadap mantan istrinya, NB (41), dan suaminya, HT (43), di Pamijahan, Bogor, Jawa Barat. Pelaku kini dijerat dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Tersangka Terancam Hukuman Berat

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan bahwa pelaku dijerat dengan pasal terkait Tindak Pidana Penganiayaan Berat. “Pelaku dijerat dengan pasal terkait Tindak Pidana Penganiayaan Berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat 2 KUHP atau pasal terkait lainnya (merujuk pada pelaporan Pasal 468 KUHPidana baru), dengan ancaman hukuman penjara yang signifikan,” kata Anggi kepada detikcom, Sabtu (10/1/2026).

Saat ini, TH telah ditahan di Mapolsek Cibungbulang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih berupaya mencari barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menyerang korban. “Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pencarian terhadap barang bukti senjata tajam yang menurut pengakuan pelaku telah dibuang di jalan saat melarikan diri,” jelasnya.

Motif Kesal Mantan Istri Menikah Lagi

Sebelumnya, polisi mengungkap motif di balik aksi pembacokan tersebut. Pelaku merasa kesal karena mantan istrinya telah menikah lagi.

“Kalau motif karena kesal dengan mantan istrinya, karena nikah lagi kesalnya,” ujar AKP Anggi Eko Prasetyo.

Advertisement

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menambahkan bahwa emosi pelaku memuncak ketika mendatangi rumah mantan istrinya dan mendapati pria lain, yaitu suami barunya. Hal ini kemudian memicu perkelahian.

“Pelaku mendatangi rumah mantan istrinya dan terlibat cekcok mulut. Emosi pelaku memuncak saat mengetahui ada laki-laki lain (H) di rumah tersebut, yang berujung pada aksi pembacokan membabi buta,” ucap Wikha.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (6/1) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Korban NB mengalami luka di bagian kepala, sementara suaminya, HT, juga menderita luka di kepala akibat sabetan senjata tajam pelaku.

Advertisement