TANGERANG SELATAN – Aksi seorang pria berinisial RRA alias Kiki (27) yang mengamang mobil di tengah jalanan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Minggu (1/2/2026) lalu, berujung pada penangkapan dan permintaan maaf. Peristiwa yang viral di media sosial ini ditangani oleh Polsek Pondok Aren.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan akun media sosial Polsek Pondok Aren yang dikutip pada Senin (2/2/2026), RRA alias Kiki diamankan di kediamannya setelah melakukan perbuatan meresahkan tersebut. Berdasarkan pemeriksaan polisi, motif di balik aksinya adalah ketidaksukaannya terhadap pengendara yang berkendara ugal-ugalan.
Pelaku mengaku bahwa ia hampir terserempet oleh pengendara yang melaju dengan ugal-ugalan, yang membuatnya terjatuh. Akibatnya, RRA alias Kiki menghentikan kendaraan-kendaraan yang melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menggedor-gedor kaca mobil.
Kondisi Pelaku dan Permintaan Maaf
Lebih lanjut, RRA alias Kiki mengakui bahwa dirinya dalam kondisi mabuk saat peristiwa itu terjadi. Ia menyatakan penyesalannya atas tindakan yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan viral di media sosial.
Didampingi oleh orang tuanya dan disaksikan oleh perwakilan satuan pengamanan, RRA alias Kiki menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada warga masyarakat Pondok Aren atas perbuatannya.






