Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kembali menegaskan sikapnya terkait posisi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). PSI mendukung agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Wakil Ketua Umum DPP PSI, Andy Budiman, menyatakan bahwa penempatan ini krusial demi menjaga supremasi sipil dan akuntabilitas demokratis.
Supremasi Sipil dan Akuntabilitas Demokratis
Menurut Andy, dalam sebuah negara demokrasi, seluruh elemen kekuasaan negara, termasuk aparat penegak hukum, harus berada di bawah kendali sipil yang dipilih oleh rakyat. “Presiden sebagai kepala pemerintahan merupakan pemegang mandat langsung dari rakyat sehingga penempatan kepolisian di bawah Presiden adalah perwujudan supremasi sipil dalam negara demokrasi,” ujar Andy Budiman pada Rabu (28/01/2026).
Ia menambahkan, dari perspektif tata kelola pemerintahan, struktur Polri di bawah Presiden dinilai lebih efisien. Hal ini dikarenakan adanya rantai komando yang jelas, yang memungkinkan Polri merespons berbagai tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan lebih baik.
PSI berpandangan bahwa upaya menjaga netralitas kepolisian seharusnya difokuskan pada penguatan profesionalisme, pembangunan sistem pengawasan yang kokoh, serta perbaikan institusional, bukan dengan mengubah posisinya dalam struktur pemerintahan.
“Atas dasar itu, PSI memandang penempatan kepolisian di bawah langsung Presiden sebagai pilihan yang paling rasional dan demokratis untuk memperkuat negara hukum dan pelayanan publik,” tegas Andy.
Kapolri Tolak Ide Polri di Bawah Kementerian
Pernyataan PSI ini merespons penolakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap ide penempatan Polri di bawah kementerian. Jenderal Sigit menilai usulan tersebut dapat melemahkan institusi Polri maupun Presiden RI.
Pernyataan tersebut disampaikan Jenderal Sigit dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/1). Ia berterima kasih kepada fraksi-fraksi di DPR yang mendukung agar Polri tetap berada di bawah Presiden.
“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sigit.
Jenderal Sigit menjelaskan bahwa posisi Polri yang langsung di bawah Presiden RI sangat membantu kepala negara dalam menjalankan tugasnya. Ia mengkhawatirkan penempatan Polri di bawah kementerian khusus dapat menciptakan potensi “matahari kembar”.
“Di satu sisi, kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian kementerian…. Ini menimbulkan potensi ‘matahari kembar’ menurut saya,” jelas Jenderal Sigit.






