Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menyoroti potensi besar cadangan energi panas bumi atau geotermal di Indonesia yang belum dimanfaatkan secara optimal. Ia menyebutkan bahwa dari total cadangan sekitar 23.000 megawatt, baru sekitar 2.700 megawatt yang terpakai.
Potensi Besar, Pemanfaatan Minim
“Lagi-lagi nih, Indonesia itu ternyata salah satu negara yang memiliki cadangan panas bumi terbesar. Kalau saya tidak salah, ini karena bicara data, sekitar 23 ribu megawatt. Cadangan kita. Salah satu yang terbesar. Tetapi dari 23 ribu sekian megawatt tersebut, yang digunakan baru 2.700 megawatt,” ujar Putri Zulhas dalam program wawancara ‘Eksklusif Update’ dengan detikcom, Kamis (12/2/2026).
Menurut Putri, Indonesia baru memanfaatkan sekitar 12 persen dari potensi cadangan energi panas bumi yang dimilikinya. Ia kemudian merinci sejumlah tantangan yang dihadapi dalam pemanfaatan energi ini.
Tantangan Investasi, Regulasi, dan Infrastruktur
“Yang pertama adalah tantangannya terkait dengan nilai investasinya yang memang cukup besar. Bukan hanya nilai investasinya yang besar, tapi di situ juga ada resiko yang nggak kalah besar. Karena kalau kita mau tahu ada berapa cadangan panas bumi di suatu lokasi, kita harus melakukan pengeboran eksplorasi dulu,” jelas Ketua Fraksi PAN DPR RI ini.
Risiko kegagalan dalam pengeboran eksplorasi menjadi salah satu faktor yang membuat investor ragu. “Nah, kalau eksplorasinya gagal, itu menjadi salah satu risiko dari pengusaha tersebut. Jadi mungkin itu yang menyebabkan investor akhirnya banyak yang maju dan mundur,” tambahnya.
Tantangan kedua berkaitan dengan regulasi. Banyak pembangkit listrik tenaga panas bumi berlokasi di kawasan hutan, bahkan hutan lindung, yang memerlukan perizinan lintas kementerian. “Jadi kebanyakan dari pembangkit listrik tenaga panas bumi itu ada di kawasan hutan, malah hutan lindung. Jadi perizinannya itu lintas kementerian. Ada kementerian kehutanan, lingkungan, SDM, dan sebagainya. Sehingga memang lingkungan harmonisasi, regulasi yang lebih cepat, lebih transparan, lebih akuntabel itu benar-benar diperlukan,” kata Putri.
Selain itu, tantangan infrastruktur listrik juga menjadi kendala. “Dan ada juga sebetulnya tantangan mengenai infrastruktur listrik kita sendiri,” ujar Putri.
Ia mencontohkan kasus di mana sumber energi panas bumi tersedia, namun jaringan transmisi listriknya belum ada. “Jadi ada juga case-case di mana misalnya dikatakan di lokasi A itu ada sumber energi panas bumi tersebut. Tetapi jaringan transmisinya belum ada. Nah, inilah makanya RUPTL itu 2026-2034 itu nanti akan ada pembangunan infrastruktur kelistrikan sejauh 48 ribu km. Investasi lagi besar lagi. Diharapkan nanti bisa mendukung salah satunya untuk pembangkit listrik tenaga panas bumi,” imbuhnya.
Putri berharap regulasi yang lebih transparan dan akuntabel dapat mendorong pemanfaatan energi panas bumi sebagai salah satu investasi strategis bagi Indonesia.






