Jakarta – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, kembali memimpin rapat kerja dengan Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya. Rapat ini berlangsung di ruang Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/1/2025).
Kinerja dan Dukungan Revisi UU
Dalam rapat tersebut, Teuku Riefky Harsya memaparkan kinerja lembaganya selama tahun 2025. Ia juga menyinggung mengenai dukungan terhadap sejumlah revisi undang-undang yang menjadi kewenangan Komisi VII DPR. Beberapa yang menjadi sorotan adalah Revisi UU Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif dan Revisi UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Rahayu Saraswati, yang akrab disapa Sara, didampingi oleh pimpinan Komisi VII DPR lainnya, Chusnunia Halim. Keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR sebelumnya menyatakan bahwa Sara tetap menjabat sebagai anggota DPR meskipun sempat mengajukan pengunduran diri.
Proses Diskusi dan Batasan Waktu
Menanggapi paparan menteri, Rahayu Saraswati menyampaikan apresiasi. “Terima kasih kepada Menteri Ekonomi Kreatif RI atas paparan yang telah disampaikan. Selanjutnya kami akan mempersiapkan pimpinan dan anggota Komisi VII DPR RI untuk menyampaikan pandangan, tanggapan, serta pertanyaan terhadap paparan yang telah disampaikan,” ujar Rahayu dalam rapat.
Ia kemudian mempersilakan anggota Komisi VII DPR untuk menyampaikan pandangan mereka terkait paparan yang diberikan. Sara menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam sesi tanya jawab. “Seperti biasa, Bapak-Ibu, supaya kita bisa tepat waktu, ini pasti akan saya timing, beda dengan mungkin pimpinan yang lain, he-he-he…. Ini karena saking semangatnya sebenarnya Pak Menteri ini kita pertanyaan itu bisa sampai 10 menit kadang-kadang kalau tidak ditahan,” jelasnya, merujuk pada antusiasme anggota dewan dalam bertanya.
Sara juga menginformasikan bahwa daftar nama anggota yang telah mendaftar untuk menyampaikan pandangan atau pertanyaan sudah tersedia di meja pimpinan.






