Berita

Ratusan WNI di Kamboja Minta Pulang Setelah Keluar dari Sindikat Penipuan Daring

Advertisement

JAKARTA – Ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya bekerja di sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja kini melaporkan diri ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh untuk mendapatkan fasilitas deportasi. Permintaan untuk pulang ke Tanah Air ini melonjak seiring dengan intensifikasi pemberantasan sindikat penipuan di Kamboja.

Pemberantasan Sindikat Memicu Lonjakan Permintaan Pulang

Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyatakan bahwa instruksi Perdana Menteri Kamboja Hun Manet untuk memberantas sindikat penipuan daring telah membuat para sindikat tersebut melepaskan pekerjanya begitu saja. Situasi ini memicu ratusan WNI untuk mencari bantuan ke KBRI Phnom Penh.

“Selama dua hari terakhir, sudah terdapat 308 WNI yang melapor secara ‘walk-in’ ke KBRI setelah dikeluarkan dari sindikat penipuan daring,” kata Dubes Santo dilansir Antara, Senin (19/1/2026).

Data Laporan WNI ke KBRI Phnom Penh

KBRI Phnom Penh mencatat lonjakan signifikan dalam pelaporan WNI yang keluar dari sindikat penipuan daring. Pada periode Januari 2026, total 375 WNI telah melapor ke KBRI. Angka ini termasuk 243 WNI yang datang hanya dalam kurun waktu dua hari, yaitu 16-17 Januari.

Pada 18 Januari, tercatat ada tambahan 65 WNI dengan latar belakang serupa yang melapor ke KBRI Phnom Penh. Dubes Santo menambahkan bahwa mayoritas WNI yang melapor berada dalam kondisi aman dan sehat, meskipun menghadapi berbagai permasalahan.

Permasalahan yang Dihadapi WNI

Permasalahan yang dihadapi para WNI bervariasi. Sebagian memegang paspor mereka, sementara yang lain paspornya disita oleh sindikat. Ada pula yang status kependudukannya bermasalah, seperti ‘overstay’ atau memiliki izin tinggal yang sudah tidak valid di Kamboja.

Advertisement

“Ada yang pegang paspor, dan ada yang paspornya disita sindikat. Ada yang statusnya ‘overstay’, dan ada yang masih punya izin tinggal yang valid di Kamboja,” jelas Dubes Santo.

Selain itu, beberapa WNI masih memiliki keinginan untuk mencari pekerjaan lain di Kamboja, meskipun sebagian besar lainnya ingin segera kembali ke Indonesia.

Penanganan dan Koordinasi KBRI Phnom Penh

Dubes Santo memastikan bahwa KBRI Phnom Penh akan menangani ratusan WNI tersebut sesuai dengan prosedur standar yang telah diterapkan sebelumnya kepada ribuan WNI dengan kasus serupa. KBRI akan meningkatkan koordinasi dengan otoritas setempat di Kamboja, serta pihak berwenang di Indonesia untuk mempercepat proses deportasi.

“Namun, seluruh WNI diarahkan untuk pulang ke tanah air secara mandiri,” ujar Dubes Santo.

Peringatan untuk WNI

Dubes Santo mengingatkan masyarakat Indonesia agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji besar tanpa pengalaman yang memadai. Ia juga menekankan pentingnya untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal di negara asing, termasuk sindikat penipuan daring.

Advertisement