Berita

DPR dan Pemerintah Kompak: Belum Ada Rencana Revisi UU Pilkada

Advertisement

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat bahwa saat ini belum ada rencana untuk membahas revisi Undang-Undang (UU) tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap wacana yang berkembang di masyarakat mengenai kemungkinan pemilihan kepala daerah dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Pertemuan Pimpinan DPR dan Pemerintah

Pertemuan terbatas antara pimpinan DPR, pimpinan Komisi II DPR, dan perwakilan pemerintah yang diwakili oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (19/1/2026). Dalam pertemuan tersebut, DPR menegaskan bahwa belum ada langkah konkret yang diambil untuk memulai pembahasan revisi UU Pilkada.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan agenda pertemuan. “Mengadakan pertemuan terbatas antara pimpinan DPR kemudian pimpinan Komisi II, mewakili pihak pemerintah dalam hal ini ada Mensesneg. Adapun pertemuan terbatas pada hari ini kita membicarakan ada dua hal, yaitu mengenai masalah UU Pemilu dan wacana yang beredar di masyarakat tentang UU Pilkada,” ujar Dasco.

UU Pilkada Belum Masuk Prolegnas

Lebih lanjut, Dasco menyatakan bahwa revisi UU Pilkada belum masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR. Ia juga menepis kemungkinan pembahasan pemilihan kepala daerah melalui DPRD akan dilakukan dalam waktu dekat.

Advertisement

“Kami tadi sudah berbincang-bincang yang tentunya akan bersama-sama untuk mengundang, kami usaha sepakat bahwa di dalam prolegnas tahun ini tidak ada masuk agenda pembahasan UU Pilkada,” tegas Dasco.

Dasco menambahkan, pandangan ini sejalan dengan pernyataan pimpinan Komisi II DPR beberapa hari sebelumnya. “Sehingga sudah disampaikan oleh pimpinan Komisi II beberapa hari yang lalu bahwa di DPR sampai saat ini belum ada rencana untuk membahas UU Pilkada yang kemudian wacana di luar katanya ditetapkan atau dipilih kepala daerah dipilih oleh DPRD,” imbuhnya.

Advertisement