Berita

Richard Lee Mengaku Sakit, Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kesehatan Ditunda Pekan Depan

Advertisement

Penyidik Polda Metro Jaya menghentikan sementara pemeriksaan terhadap dr Richard Lee yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Keputusan ini diambil karena kondisi kesehatan Richard Lee yang menurun menjelang tengah malam.

“Saudara dengan inisial RL pada saat mendekati pukul 22.00 WIB merasa kurang enak badan, ya, merasa kurang enak badan dan dari pihak pendamping atau penasehat hukumnya meminta untuk menghentikan pemeriksaan,” ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak kepada wartawan di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (8/1/2026).

Reonald melanjutkan, berdasarkan keputusan penyidik pada pukul 00.00 WIB, pemeriksaan resmi dihentikan untuk sementara waktu. Pihaknya berencana melanjutkan pemeriksaan Richard Lee pada pekan depan.

Diketahui, Richard Lee telah menjawab 73 dari total 85 pertanyaan yang diajukan penyidik. “Dan nanti akan dijadwalkan kembali untuk melanjutkan pertanyaan sampai ke pertanyaan 85 yang akan dijadwalkan minggu depan, ya, atau nanti akan dijadwalkan di kemudian hari,” jelasnya.

Richard Lee memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1/2026) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ia tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.58 WIB menggunakan mobil Toyota Alphard berwarna hitam. Mobilnya langsung diarahkan masuk ke area parkir khusus yang biasanya hanya dapat diakses oleh kendaraan dengan izin khusus.

Advertisement

Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Penetapan tersangka ini dibenarkan oleh Kombes Reonald Simanjuntak.

Dokter sekaligus selebgram ini dilaporkan oleh dokter detektif (doktif) pada 2 Desember 2024 dengan nomor laporan polisi LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya. “Perkara tersebut sudah dalam penyidikan dan kami sampaikan penetapan tersangka itu dilakukan penetapan pada 15 Desember 2025 pada Saudara RL,” kata Reonald pada Selasa (6/1/2026).

Sebelumnya, Richard Lee dijadwalkan diperiksa pada 23 Desember 2025, namun ia meminta penjadwalan ulang. “Menyampaikan kepada penyidik akan hadir pada 7 Januari 2026. Jadi panggilan kedua akan disampaikan pada 7,” tuturnya.

Advertisement