Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menyambut baik pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera. Ia berharap satgas ini dapat mengkoordinasikan seluruh proses pemulihan di wilayah Aceh, Sumatera Barat, hingga Sumatera Utara.
Dukungan untuk Koordinasi Terpusat
“Kita mendukung apalagi ketua di bawah Pak Menko. Jadi lebih bisa fokus dan terkoordinasi,” ujar Singgih kepada wartawan, Rabu (7/1/2025).
Singgih menyoroti hilangnya 22 desa akibat bencana banjir bandang yang melanda wilayah tersebut. Ia menekankan bahwa pembangunan kembali desa-desa yang hilang tersebut harus menjadi prioritas dan didanai oleh pemerintah pusat.
“Ya harus dibangun lagi, tapi usul kita harus dipindah. Jangan aliran sungai, dana harus dari pusat,” tegas Singgih. Ia menambahkan, “Dana dana rehabilitasi, rekonstruksi dari BNPB. Dana sumber dari kemenkeu DSP (Direktorat Sistem Penganggaran).”
Struktur Satgas dan Pertimbangan Penunjukan Ketua
Pembentukan satgas ini merupakan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditunjuk sebagai Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera. Wakilnya adalah Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno sebagai Dewan Pengarah.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan penunjukan Tito Karnavian didasarkan pada kapasitasnya sebagai Mendagri yang mengelola unsur kewilayahan.
“Beliau menunjuk Bapak Tito Karnavian Mendagri sebagai ketua satgas yang didampingi wakil ketua satgas Bapak Richard Tampubolon kemudian dibantu dewan pengarah yang akan diketuai Menko PMK,” kata Prasetyo Hadi kepada wartawan di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1).
Prasetyo menambahkan, pertimbangan utama penunjukan Tito adalah luasnya wilayah terdampak bencana yang mencakup tiga provinsi. “Jadi pertimbangannya karena bencana kali ini yang terdampak di 3 provinsi yang cukup luas dan dalam kapasitas beliau sebagai menteri dalam negeri, Bapak Presiden memiliki pertimbangan dan meyakini bahwa di bawah mendagri dapat dikoordinasikan lebih baik,” jelasnya.






