Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah memberikan teguran kepada pemilik usaha di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, menyusul viralnya video di media sosial yang menunjukkan trotoar dipenuhi oleh sepeda motor yang parkir sembarangan. Tindakan ini diambil setelah adanya laporan mengenai kesulitan yang dihadapi oleh penyandang tunanetra akibat terhalangnya guiding block.
Penertiban di Lokasi
Petugas Satpol PP bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kecamatan Cilandak langsung mendatangi lokasi pada Senin (2/2/2026). Di sana, petugas mendapati sejumlah sepeda motor milik karyawan maupun pengunjung usaha diparkir di atas trotoar. Satpol PP menegaskan bahwa trotoar merupakan hak pejalan kaki dan bukan area parkir.
“Hasilnya, pemilik usaha telah diberikan imbauan dan peringatan agar tidak lagi memarkirkan kendaraan karyawan di atas trotoar karena trotoar bukan ruang parkir, tapi hak pejalan kaki,” demikian bunyi unggahan akun resmi @satpolpp.dki di media sosial.
Respons Terhadap Laporan Warga
Satpol PP DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan berbagai bentuk pelanggaran yang terjadi di ruang publik. Menurut mereka, partisipasi warga sangat krusial agar upaya penataan kota dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran. “Kota yang ramah dimulai dari ruang kecil yang kita jaga bersama. Hormati guiding block, jangan ditutup dan jangan dihalangi,” tegas akun tersebut.
Sebelumnya, pada Senin (2/2/2026), sebuah video beredar di media sosial memperlihatkan seorang penyandang tunanetra mengalami kesulitan saat berjalan di trotoar yang terhalang oleh deretan sepeda motor yang diparkir. Kejadian ini memicu perhatian publik dan mendorong tindakan cepat dari pihak berwenang.
Komitmen Dishub DKI Jakarta
Menanggapi hal tersebut, jajaran Dishub DKI Jakarta menyatakan komitmennya untuk melakukan penertiban di lokasi yang menjadi sorotan. “Kami akan memberikan perhatian terhadap lokasi tersebut,” ujar perwakilan Dishub DKI kepada detikcom pada hari yang sama.
Dishub DKI Jakarta akan mengerahkan petugasnya untuk mengamankan lokasi dari praktik parkir liar. Penertiban ini direncanakan akan dilakukan secara rutin dengan melibatkan berbagai instansi terkait. “Petugas kami akan melakukan penertiban parkir liar di lokasi tersebut. Penjagaan dilakukan secara rutin berkolaborasi dengan Satpol PP dan instansi terkait,” jelasnya.
Pihaknya menambahkan bahwa penanganan parkir liar memerlukan upaya berkelanjutan yang mencakup penjagaan, pembenahan, hingga penertiban secara berkala. Kolaborasi dengan TNI dan Polri juga akan terus dijalin guna menjaga ketertiban dan keamanan di area tersebut.






