Berita

Sindikat Pencurian Rumah Kosong di Menteng Dibongkar, Grand Piano hingga Kulkas Raib

Advertisement

JAKARTA – Kepolisian Sektor Metro Menteng berhasil mengungkap sindikat pencurian rumah kosong yang beroperasi di wilayah Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Sebanyak enam orang berhasil diringkus, termasuk otak pelaku yang ternyata mantan penjaga rumah.

Modus Operandi dan Barang Bukti

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan penadahan. Pelaku beraksi dengan menyasar rumah-rumah yang sedang tidak ditempati pemiliknya. Modus operandi mereka adalah mengambil berbagai barang dan perabot rumah tangga, kemudian menjualnya secara bertahap kepada para penadah.

“Modus operandi para pelaku yakni mengambil barang dan perabot rumah milik korban saat rumah dalam keadaan tidak ditempati pemiliknya. Barang-barang hasil pencurian kemudian dijual secara bertahap kepada sejumlah penampung tanpa seizin pemilik rumah,” ujar AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, Selasa (3/2/2026).

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain sebuah mobil pikap, kulkas dua pintu, lukisan, hingga sebuah grand piano. Aksi pencurian ini dilaporkan terjadi dalam rentang waktu November 2025 hingga Januari 2026.

Peran Masing-Masing Tersangka

Dari enam orang yang diamankan, dua di antaranya berperan sebagai pelaku pencurian, sementara empat lainnya adalah penadah barang hasil curian.

Advertisement

“Kasus ini melibatkan 6 orang tersangka, terdiri dari 2 pelaku pencurian dan 4 pelaku penadahan,” tutur AKBP Braiel Arnold Rondonuwu.

Kronologi Pengungkapan

Pengungkapan kasus ini bermula ketika pemilik rumah menerima laporan dari asisten rumah tangganya (ART) mengenai kondisi rumah yang sudah dalam keadaan kosong. Pemilik kemudian mencoba menghubungi Z alias I, mantan penjaga rumah yang sebelumnya telah diberhentikan. Namun, Z tidak dapat dihubungi dan keberadaannya tidak diketahui.

Merasa dirugikan, korban segera membuat laporan polisi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Metro Menteng yang didukung personel Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat segera melakukan penyelidikan.

Pelaku utama berinisial Z berhasil diamankan di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Sementara itu, pelaku pencurian lainnya berinisial M ditangkap di sekitar kawasan Menteng. Barang-barang hasil curian kemudian dijual kepada empat penadah berinisial T, S, B, dan J yang diamankan di berbagai lokasi berbeda, meliputi Menteng, Bekasi, Jakarta Timur, hingga beberapa titik di Bogor. Pengangkutan barang curian dilakukan secara bertahap dalam rentang waktu tertentu.

Advertisement