Berita

Sindikat Scam Internasional di Sleman Dibongkar, 200 Karyawan Diduga Terlibat

Advertisement

Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap sindikat scamming internasional yang beroperasi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin (5/1/2026), sebanyak 64 orang diamankan, sementara enam orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

Rekrutmen Tak Lazim Berujung Pengungkapan

Pengungkapan kasus ini bermula dari temuan patroli siber yang mendeteksi adanya iklan lowongan kerja dengan persyaratan yang tidak biasa. Iklan tersebut hanya mensyaratkan kemampuan berbahasa Inggris bagi calon karyawan.

Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Riski Adrian, menjelaskan bahwa penelusuran lebih lanjut membawa polisi pada sebuah kantor bernama PT Altair Trans Service di Jalan Gito Gati. Penggerebekan pun dilakukan di lokasi tersebut.

Ratusan Karyawan Terlibat, Gaji Fantastis

Dari 64 orang yang diamankan, mereka berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Riski Adrian merinci bahwa jumlah total karyawan di kantor tersebut diperkirakan mencapai 160 hingga 200 orang. Ke-64 orang yang diamankan saat itu merupakan karyawan yang sedang menjalani sif kerja pagi.

“Waktu (masa) kerjanya berbeda-beda, ada yang sudah setahun, ada yang baru 6 bulan, ada yang 3 bulan, ada yang baru satu minggu. Kalau total pegawai sebanyak hampir 160-200. (Yang diamankan 64 orang) karena kan waktu saat itu itu hanya sif pagi waktu penangkapan tersebut,” ujar Riski saat jumpa pers di Polresta Jogja, Rabu (7/1/2026).

Advertisement

Lebih lanjut, detikJogja menemukan iklan lowongan pekerjaan dari PT Altair Trans Service yang beredar di mesin pencari. Iklan tersebut menawarkan posisi sebagai English Chat App Admin tanpa penjelasan detail mengenai tugas pokoknya. Syarat utama yang dicantumkan adalah penguasaan bahasa Inggris, tanpa syarat minimum pendidikan.

Menurut keterangan Riski, berdasarkan pemeriksaan terhadap para karyawan, pekerjaan tersebut dijalani layaknya customer service. “Kalau untuk rekrutmen mereka termasuk simpel, hanya bisa berbahasa Inggris saja, syaratnya. Kalau setahu mereka (karyawan) itu hanya sebagai customer service,” ungkap Riski.

Beredar informasi bahwa para karyawan di sindikat ini bisa mendapatkan gaji hingga Rp 8,5 juta per bulan (take home pay).

Advertisement