Berita

Siswa SMP di Bandung Tewas Dibunuh, Jasad Ditemukan Saat Siaran Langsung TikTok

Advertisement

BANDUNG BARAT – Seorang siswa SMPN 26 Bandung berinisial ZAAQ ditemukan tewas dengan luka tusuk di tubuhnya di lahan eks Kampung Gajah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. Penemuan jenazah pada Jumat, 13 Februari 2026, ini mengejutkan karena berawal dari siaran langsung TikTok.

Kronologi Kejadian

Peristiwa tragis ini bermula pada Senin, 9 Februari 2026. Pelaku berinisial YA dilaporkan berangkat dari Garut menuju Bandung dengan motif sakit hati karena hubungan pertemanan dengan korban diputuskan.

Pada hari yang sama, ZAAQ masih sempat bersekolah dan pulang bersama teman-temannya. Sekitar pukul 15.30 WIB, korban bertemu dengan pelaku YA dan seorang rekan berinisial AP di sekitar sekolahnya. Mereka kemudian melanjutkan pembicaraan di area eks objek wisata Kampung Gajah.

Situasi berubah menjadi cekcok. Pelaku YA dilaporkan menghantamkan botol ke kepala ZAAQ, kemudian menusuk korban sebanyak delapan kali di bagian perut. “Setelah korban terjatuh, namun masih dalam keadaan sadar, tersangka lalu menghunjamkan pisau yang dibawanya sebanyak delapan kali ke arah perut. Tersangka kemudian meninggalkan korban dalam keadaan masih hidup,” ujar Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra.

Setelah kejadian tersebut, YA mengambil ponsel dan jaket korban, lalu kembali ke Garut bersama AP. YA kemudian menghubungi keluarga korban, mengabarkan bahwa ZAAQ seolah-olah diculik.

Laporan Hilang dan Penemuan Jenazah

Keesokan harinya, Selasa, 10 Februari 2026, bibi korban menginformasikan pihak sekolah bahwa ZAAQ tidak masuk karena belum pulang sejak Senin. Pihak sekolah membenarkan adanya laporan kehilangan korban sejak Selasa malam. “Hari Selasa malam. Selasa malam, kehilangan anak tersebut. Sampai muncul pemberitaan, sampai di- post di grup gitu ya,” kata Kepala SMPN 26 Bandung, Titin Supriatin.

Advertisement

Pada Jumat, 13 Februari 2026, jenazah ZAAQ ditemukan tergeletak di semak belukar di lahan eks Kampung Gajah. Kabar penemuan ini tersebar melalui siaran langsung TikTok dan segera dikoordinasikan ke Polsek Sukajadi.

Penangkapan Pelaku

Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi berhasil menangkap kedua pelaku, YA (16) dan AP (17), di kediaman mereka di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, pada Minggu, 15 Februari 2026, dini hari. Sebelum ditangkap, mereka sempat singgah di Tasikmalaya.

“Terkait penemuan mayat di eks Kampung Gajah, kami amankan pelakunya. Ada dua orang yang juga masih di bawah umur. Kami amankan di Garut,” jelas Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 459 UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Advertisement