Berita

Sopir Fortuner Pengangkut Solar Subsidi di Tol Jagorawi Ditangkap Saat Mengonsumsi Sabu

Advertisement

Seorang pria berinisial DP (23) ditangkap di Jalan Tol Jagorawi Km 21, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (4/1/2026) malam. Penangkapan ini dilakukan saat DP sedang mengemudikan mobil Toyota Fortuner yang tangkinya telah dimodifikasi untuk mengangkut solar bersubsidi. Ironisnya, saat petugas hendak melakukan pemeriksaan, DP kedapatan sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Kronologi Penangkapan

Kejadian bermula ketika petugas patroli PJR Tol Jagorawi mencurigai bau solar yang menyengat di sekitar lokasi. Kecurigaan tersebut membawa petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap mobil Fortuner yang dikemudikan DP.

“Begitu anggota dilihatin dan mobil berhenti, disamperin sama anggota saya malah lagi nyabu,” ujar Kainduk PJR Tol Jagorawi Kompol Ahmad Jajuli pada Senin (5/1/2026). DP kemudian segera diamankan oleh petugas ke kantor sekuriti sebelum akhirnya dibawa ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut.

Modus Operandi Penimbunan Solar Subsidi

Berdasarkan pemeriksaan awal, DP diduga telah berkeliling ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mendapatkan solar bersubsidi. Ia mengaku sedang menunggu pesanan saat kejadian berlangsung.

Kompol Ahmad Jajuli menjelaskan bahwa DP menggunakan peralatan khusus untuk memindahkan solar ke tangki tambahan yang telah dipasang di dalam mobilnya. “Dia dimodalin sama bosnya, muter setiap pom bensin dapat 20 liter berapa pom bensin muter aja. Dia lagi nunggu orderan di Km 21. Itu alatnya colokin di tangki, ada yang pompa atas otomatis tinggal mencet doang,” ungkap Jajuli.

Advertisement

Barang Bukti yang Diamankan

Saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan solar sebanyak 400 liter yang ditampung dalam tangki tambahan di bagasi mobil Fortuner tersebut. Selain itu, polisi juga menyita lebih dari 25 kode barang atau barcode yang diduga digunakan untuk mengisi bahan bakar.

“Satu orang (diamankan), barcodenya ada 25 lebih, pelat nomornya ada 17 pasang. Yang semalem dipasang bukan yang asli,” tambah Jajuli. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 23.30 WIB.

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan penimbunan solar bersubsidi yang lebih besar.

Advertisement