Investor berinisial RF membuat laporan ke Polda Metro Jaya terhadap Rully Anggi Akbar (RAA), suami dari artis Boiyen, atas dugaan penipuan investasi. Laporan ini diajukan pada Selasa (6/1/2026) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum RF, Santo Nababan, menyatakan bahwa kedatangan kliennya ke Polda Metro Jaya merupakan langkah hukum lanjutan setelah upaya mediasi tidak membuahkan hasil. “Mohon nanti dukungannya supaya hak-hak klien kami itu bisa terpenuhi semua,” kata Santo Nababan di Polda Metro Jaya, Selasa (6/1/2026).
Saat dikonfirmasi oleh wartawan, Santo membenarkan bahwa laporan tersebut ditujukan kepada suami artis Boiyen. “Iya. Inisialnya R.A ya. Suami dari B. Ya,” ungkapnya.
Santo menjelaskan, laporan polisi ini ditempuh setelah proses mediasi dan somasi tidak membuahkan kejelasan. Ia menyebutkan bahwa batas waktu penyelesaian yang diberikan kepada terlapor telah berakhir pada 5 Januari 2026, sebelum RF meminta pengembalian uangnya sebesar Rp 400 juta dari suami Boiyen. “Karena kan mediasinya buntu. Jadi kemarin kita udah sampaikan bahwa itu kan berakhir di tanggal 5. Jadi 5 Januari 2026. Dan sekarang sudah tanggal 6, maka kita melakukan upaya hukum,” ujarnya.
Pihaknya berencana menyampaikan kronologi perkara secara rinci setelah proses pelaporan selesai. Santo menambahkan bahwa pihaknya telah melayangkan dua kali somasi kepada terlapor, termasuk memberikan perpanjangan waktu, namun tidak mendapat respons yang memadai. “Sudah dua kali somasi, dua kali somasi. Dua kali somasi dan ada juga perpanjangan waktu,” katanya.
Meskipun somasi pertama sempat direspons dengan pertemuan di sebuah kedai kopi, hingga kini tidak ada kejelasan penyelesaian dari pihak terlapor. “Tapi kan sampai sekarang gak ada kejelasan gitu. Jadi kita mengambil upaya hukum ini supaya ada kepastian hukum untuk klien kami,” jelasnya.
Terkait nilai kerugian, Santo menegaskan nominal tersebut tidak bisa dianggap kecil dan menyoroti tidak adanya itikad baik dari terlapor. “Nominalnya gak terlalu besar? Gak juga lah. Itu kan besar juga. Ya. Jadi apapun itu, yang jelas tidak ada itikad baiknya untuk menyelesaikan sebagaimana dengan waktu yang kita berikan,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari Boiyen dan suaminya mengenai kasus ini. Pihak media telah berupaya menghubungi yang bersangkutan namun belum mendapatkan jawaban.






