Selebriti

Suami Boiyen Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Investasi Rp 300 Juta

Advertisement

Jakarta – Rully Anggi Akbar, suami dari pedangdut Boiyen, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan investasi senilai Rp 300 juta. Laporan ini dibuat oleh Rio, seorang rekan bisnis yang merasa dirugikan.

Keberadaan Rully Anggi Akbar Menjadi Sorotan

Sosok Rully Anggi Akbar menjadi perhatian publik setelah dilaporkan ke pihak kepolisian. Hingga kini, keberadaannya belum diketahui dan ia belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Pihak pelapor, melalui kuasa hukumnya, Santo Nababan, menyatakan bahwa mereka sempat bertemu Rully untuk mencari kesepakatan.

Pantauan pada akun Instagram pribadi Rully Anggi Akbar pada Kamis (8/1/2026), tidak ada pembaruan aktivitas sejak postingan terakhirnya pada 10 Desember 2025. Postingan terakhir tersebut menampilkan momen resepsi pernikahannya dengan Boiyen yang digelar pada 15 November 2025. Rully diketahui berprofesi sebagai dosen.

Boiyen Sibuk Bekerja, Tak Tampak Bersama Suami

Sementara itu, Boiyen, istri Rully, tampak aktif mengunggah kegiatannya di media sosial, terutama yang berkaitan dengan pekerjaan. Pada malam pergantian tahun, Boiyen terlihat merayakan di Batulicin, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, bersama Jirayut dan Anwar BAB. Tidak ada jejak Rully Anggi Akbar dalam unggahan-unggahan terbaru Boiyen.

detikcom telah berupaya menghubungi Rully Anggi Akbar dan pihak Boiyen untuk mendapatkan tanggapan, namun belum ada respons yang diterima.

Kronologi dan Upaya Kesepakatan

Rio, selaku investor, mengungkapkan bahwa komunikasi terakhirnya dengan Rully Anggi Akbar terjadi sekitar Januari 2025. Namun, kuasa hukum Rio, Santo Nababan, menceritakan adanya pertemuan dengan Rully di sebuah kedai kopi belum lama ini.

Advertisement

“Yang jelas yang bersangkutan itu menyampaikan bahwa meminta waktu sampai tanggal 15 Januari 2025, tapi tidak memberikan kepastian. Apakah tanggal 15 itu dia membayar atau tidak? Apakah dia memberikan hak klien kami atau tidak? Itu tidak ada jaminan yang disampaikan. Maka kami, berkomunikasi dengan klien kami, itu waktunya bukan tanggal 15 diberikan, sampai tanggal 5 (Januari) saja,” jelas Santo Nababan.

Santo menambahkan bahwa pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan yang mengikat. “Karena itu kan tidak ada kesepakatan pada saat pertemuan itu. Tidak ada deal-deal-an pada saat pertemuan itu. Jadi pada saat pertemuan itu sama sekali tidak ada yang bisa dipegang. Itulah kira-kira,” sambungnya.

Dalam pertemuan tersebut, Rully Anggi Akbar disebut memberikan alasan bahwa ia sedang berusaha untuk menyelesaikan masalah ini. “Alasannya, ya dia mau berusaha itu aja. Saya kan nggak tahu alasannya bagaimana, yang jelas dia berusaha aja. Mau berusaha katanya. Katanya ya,” tegas Santo Nababan.

Rio dan Marlyn, yang juga merupakan investor, menyatakan belum ada komunikasi langsung lagi dengan Rully Anggi Akbar. “Sejauh ini sih belum ada komunikasi lagi sih,” kata Rio di Polda Metro Jaya, Selasa (6/1/2026).

Advertisement