Selebriti

Suami Boiyen Dituding Ingkar Janji, Pelapor Tolak Tawaran Damai

Advertisement

Kasus dugaan penipuan investasi bisnis kuliner yang melibatkan suami komedian Boiyen, Rully Anggi Akbar, memasuki babak baru. Pihak pelapor, Rio, dan kuasa hukumnya, Santo Nababan, menolak keras klaim itikad baik yang disampaikan Rully. Mereka menilai janji penyelesaian masalah yang diberikan Rully hanyalah bualan semata, tanpa ada realisasi konkret sejak tahun 2024 hingga awal 2025.

Klaim Itikad Baik Dipertanyakan

Santo Nababan menyatakan bahwa itikad baik yang sesungguhnya bukanlah sekadar janji. Ia memberikan contoh konkret bagaimana seharusnya itikad baik ditunjukkan. “Kalau saya berada di posisi itu, itikad baik yang saya lakukan adalah saya akan membawa uang tunai sebesar seberapa saja, misalnya Rp 10 juta atau Rp 20 juta. Saya sampaikan kepada orang bermasalah hukum dengan saya, ‘Pak, ini ada uang saya, tolong berikan saya waktu sisanya akan saya berikan’,” ujar Santo saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (16/1/2026).

Kesulitan Komunikasi dan Janji Palsu

Kekecewaan Rio semakin mendalam akibat kesulitan komunikasi dengan Rully Anggi Akbar. Rio mengaku seringkali Rully menghilang, tidak membalas pesan, bahkan mengganti nomor telepon saat ditagih mengenai kelanjutan bagi hasil investasi senilai Rp 200 juta yang telah ditanamkannya. “Sampai dia dalam WA-WA-nya, kita semua punya buktinya, chat-chat-annya mulai dari tahun 2024 sampai tahun 2025. Begitu kita somasi satu, somasi dua tidak ada juga, bahkan teleponnya sempat kemarin tidak aktif,” ungkap Santo Nababan.

Advertisement

Proses Hukum Tetap Berlanjut

Ketegasan pihak pelapor untuk melanjutkan proses hukum ini juga dipicu oleh banyaknya bantahan terhadap poin-poin yang dituduhkan. Santo Nababan menegaskan bahwa tidak ada upaya damai yang akan diterima. “Tidak ada upaya damai. Lanjut!” tegasnya.

Advertisement