Rully Anggi Akbar, suami dari pedangdut Boiyen, akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang menjeratnya. Rully dilaporkan oleh seorang investor bernama Rio ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 6 Januari 2026. Laporan ini menyusul somasi yang sebelumnya telah dilayangkan Rio kepada Rully.
Melalui akun Instagram pribadinya, Rully Anggi Akbar menyatakan akan segera memberikan penjelasan. “Hallo semua…. Terkait berita yang sedang ramai akhir-akhir ini yang mengatasnamakan Saya (Rully Anggi Akbar), maka dalam waktu dekat ini, saya dan tim kuasa hukum akan memberikan klarifikasi dan bantahan agar semuanya jelas dan terang,” tulisnya pada Selasa (13/1/2026) malam.
Rully telah menunjuk Ben Immanuel sebagai kuasa hukumnya. Pihak detikcom juga telah berupaya menghubungi Ben Immanuel untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Dijadwalkan, Rully Anggi Akbar bersama tim kuasa hukumnya akan memberikan keterangan pers pada hari ini.
Dugaan Penipuan Investasi Rp 300 Juta
Rio, didampingi kuasa hukumnya, Santo Nababan dan Surya Hamdani, menjelaskan bahwa kliennya telah membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Laporan tersebut didasarkan pada Pasal 378 dan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Surya Hamdani membeberkan nomor laporan polisi yang telah diterbitkan, yakni STTLP/B/109/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Jika terbukti bersalah, Rully terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.
Dalam proses pelaporan, pihak Rio turut menyerahkan sejumlah barang bukti. “Bukti yang kami serahkan yang pertama adalah proposal dari pihak RAA, kedua bukti transfer, dan yang ketiga berupa perjanjian,” ujar Surya Hamdani.
Surya mengungkapkan bahwa total kerugian yang dialami kliennya mencapai sekitar Rp 300 juta. Kerugian ini diduga timbul akibat investasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh terlapor. Dalam perjanjian yang disepakati, Rully Anggi Akbar (RAA) menjanjikan pelaksanaan investasi sesuai nilai yang disepakati, namun janji tersebut hingga kini belum terealisasi.
Rio mengaku kesulitan mendapatkan kejelasan dari Rully terkait keterlambatan pembayaran. “Dari komunikasinya memang kurang jelas. Setiap ditanya jawabannya selalu ‘nanti, nanti’, jadi tidak jelas,” keluhnya.
Menurut Rio, alasan keterlambatan pembayaran yang disampaikan Rully beragam, dan ia juga menyebut belum pernah dilakukan audit terkait investasi tersebut. “Alasannya macam-macam, katanya lagi sepi. Audit belum,” pungkasnya.






