Sule kembali angkat bicara mengenai polemik aset warisan almarhumah Lina Jubaedah yang masih menjadi sorotan. Kali ini, ia menunjukkan bukti-bukti kuat yang memperkuat posisinya terkait harta yang seharusnya menjadi hak anak-anaknya, terutama Rizky Febian. Bukti tersebut berupa surat pernyataan di atas materai yang ditandatangani oleh kuasa hukum almarhumah Lina Jubaedah.
Surat Pernyataan Tegaskan Harta untuk Anak-anak
Dalam sebuah unggahan di kanal YouTube DIARY SULE FAMILY, Sule membeberkan isi surat pernyataan tersebut. Surat itu menegaskan bahwa seluruh harta bawaan yang diperoleh Lina Jubaedah dari pernikahannya dengan Sule, sepenuhnya diperuntukkan bagi anak-anak mereka. Aset-aset yang disebutkan meliputi tanah dan ruko di Penyawangan untuk Putri Delina, serta dana senilai Rp 5 miliar milik Rizky Febian yang telah dialokasikan untuk pembelian rumah di Villa Bandung Indah, rumah kos 32 pintu, tanah di Banjaran seluas 99 tumbak, dan tanah di Cikoneng, Ciamis, seluas 10 tumbak.
Sule juga mengingatkan kembali mengenai surat pernyataan lain yang dibuat tujuh hari setelah Lina Jubaedah meninggal dunia. Dalam surat tersebut, Teddy Pardiyana, ayah dari Bintang, menyatakan tidak akan mengklaim aset-aset yang tercantum dalam surat bermaterai tersebut. Pernyataan ini diungkapkan Sule saat menjadi bintang tamu di acara Rumpi: No Secret.
“Bukan perjanjian, itu surat pernyataan dari almarhumah melalui lawyernya, dan itu sudah sebetulnya, sudah ada kesepakatan bahwa saudara Teddy itu tidak akan menghaki (aset-aset tersebut) di depan anak saya, di depan lawyer, tidak akan menghaki dan menyerahkan safety box karena itu kan di bank,” ujar Sule pada Senin (9/6/2026).
Kejanggalan pada Safety Box
Meskipun safety box telah diserahkan, muncul kejanggalan saat Putri Delina hendak membukanya. Pihak bank menginformasikan bahwa seseorang telah datang mengambil isi safety box dua hari sebelumnya. Sule menegaskan bahwa beberapa dokumen penting, termasuk surat kos-kosan, rumah di Penyawangan, dan ruko, tidak ditemukan di dalamnya.
“Itu ada beberapa surat yang tidak ada. Surat kos-kosan, rumah di Penyawangan, sama ruko. Betul, tidak ada (di dalam safety box),” tegas Sule.
Lebih lanjut, Sule merinci mengenai titipan almarhumah berupa uang Rizky Febian sebesar Rp 5 miliar. Menurut surat pernyataan, dana tersebut digunakan untuk membeli kos-kosan senilai Rp 2 miliar, sisanya dialokasikan untuk tanah dan rumah di Bandung Villa Indah. “Uang Iky mutlak,” jelasnya.
Teddy Pardiyana Klaim Hak atas Kos-kosan
Sule menyentil Teddy Pardiyana yang pada sekitar tahun 2022 sempat mengklaim memiliki hak atas kos-kosan 32 pintu tersebut. Teddy bahkan muncul di media dengan membawa sertifikat dan bukti transfer yang diklaim sebagai bukti pembelian kos-kosan senilai Rp 2 miliar. Padahal, menurut Sule, surat-surat tersebut seharusnya berada di dalam safety box.
“Surat (bukti pembelian kos-kosan yang hilang dari safety box) dipegang sama dia (Teddy), karena kan di media dia memperlihatkan bahwa itu punya dia,” ucap Sule.
Menanggapi kesibukan Teddy Pardiyana dalam mengurus penetapan ahli waris Lina Jubaedah, Sule secara tegas meminta agar surat-surat aset milik anak-anaknya dikembalikan terlebih dahulu. “Balikin surat rumah di Panyawangan, surat ruko. Ya, kita mau menuduh ke siapa?” ungkap Sule.






