Sepakbola

Suporter Hull City Ditahan Polisi Akibat Yel-Yel ‘Pelacur’ ke Pemain Chelsea di Piala FA

Advertisement

Sejumlah suporter Hull City terpaksa berurusan dengan pihak berwajib setelah menyanyikan yel-yel diskriminatif yang ditujukan kepada pemain Chelsea dalam pertandingan Piala FA. Hinaan bernada ‘pelacur’ terdengar dari tribune pendukung Hull City saat kedua tim bertanding di MKM Stadium pada Sabtu (14/2/2026) dini hari WIB.

Yel-Yel Diskriminatif dan Peringatan

Menurut laporan The Athletic, yel-yel “Chelsea rent boy” mulai terdengar dari pendukung Hull City pada babak pertama pertandingan ronde keempat Piala FA tersebut. Menanggapi hal ini, sistem pengeras suara stadion segera memberikan peringatan kepada penonton. Penonton diingatkan bahwa nyanyian tersebut merupakan tindakan pidana dan akan dipantau melalui CCTV.

Memasuki babak kedua, peringatan kembali disiarkan melalui pengeras suara. Kali ini, pengumuman tersebut menyatakan bahwa sejumlah suporter telah ditahan oleh petugas keamanan terkait nyanyian diskriminatif tersebut.

Tindakan Tegas Hull City dan Aturan Hukum

Sebelum pertandingan, Hull City telah mengeluarkan imbauan kepada para penonton. Klub menegaskan bahwa yel-yel yang bersifat homofobia, rasis, atau diskriminatif dalam bentuk apapun tidak akan ditoleransi. Suporter juga diinstruksikan untuk segera melaporkan kejadian serupa kepada petugas terdekat selama pertandingan berlangsung.

Advertisement

Perlu diketahui, istilah “rent boy” telah dikategorikan sebagai ejekan homofobia dalam hukum Inggris sejak tahun 2022. Penggunaan istilah ini dapat menjerat pelakunya dengan pasal ujaran kebencian. Sejak aturan tersebut diberlakukan, beberapa kasus hukuman telah terjadi.

Salah satu contohnya adalah Paul Boardman, seorang suporter Liverpool, yang dilarang memasuki Stadion Wembley untuk menyaksikan final Piala FA 2022 antara Liverpool melawan Chelsea. Larangan ini diberikan setelah ia kedapatan meneriakkan kata-kata homofobia di stasiun kereta api terdekat. Boardman kemudian mengakui perbuatannya di pengadilan dan dijatuhi denda sebesar 500 Poundsterling, yang setara dengan sekitar 11,4 juta Rupiah berdasarkan kurs saat ini.

Sumber: 90Menit.ID

Advertisement