Jakarta – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto merespons tegas kabar mengenai tahanan kasus korupsi berinisial IS yang kedapatan menggunakan telepon genggam (HP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara. Sebagai sanksi, IS akan segera dipindahkan ke Pulau Nusakambangan.
“Besok infonya akan dipindahkan ke Nusakambangan. Kita akan cabut hak-haknya,” ujar Menteri Agus kepada detikcom pada Rabu (21/1/2026).
Menteri Agus mengapresiasi terkuaknya kasus ini sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan kinerja jajaran pemasyarakatan. Ia mengucapkan terima kasih dan memastikan evaluasi internal akan berjalan secara transparan.
“Justru kita terima kasih selalu ada partisipasi masyarakat untuk pengawasan ke dalam,” tambah Menteri Agus. Ia menekankan telah memberikan perintah kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara untuk mengidentifikasi oknum yang membiarkan ponsel tersebut masuk ke dalam rutan.
“Info Kakanwil Pemasyarakatan, razia rutin dilakukan. Saya perintahkan cari siapa (oknum) yang membiarkan ponsel masuk,” pungkas Menteri Agus.
Komitmen ‘Zero Ponsel, Zero Narkoba’
Dalam berbagai kesempatan, Menteri Agus telah berulang kali menyampaikan ketegasannya terkait peredaran ponsel dan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). Ia menegaskan bahwa pemberantasan kedua barang terlarang tersebut adalah harga mati.
“Zero ponsel dan narkoba harga mati,” tegas Menteri Agus di Jakarta pada 8 Mei 2025.
Dalam sebuah wawancara eksklusif dengan detikcom dalam program Blak-blakan, Menteri Agus menjelaskan bahwa HP merupakan salah satu faktor utama yang memfasilitasi peredaran narkoba dari dalam lapas. Ia kembali mengulang arahannya kepada jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengenai komitmen ‘zero HP, zero narkoba’.
“Kami berkomitmen, dalam hal ini kepala-kepala lapas di seluruh Indonesia untuk agar tidak ada satupun HP di dalam lapas. Termasuk petugas-petugas lapas ketika sedang bekerja, karena terkadang mereka memanfaatkan petugas. Petugas yang terbukti terlibat juga sudah kita beri hukuman tegas dari mulai mutasi hingga dipidanakan secara hukum,” jelas Agus pada 18 Juni 2025.
Ia juga meminta Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dan Kepala Rutan (Karutan) untuk menggencarkan razia handphone dan narkoba. Jika tidak ada tindakan, Agus mengancam akan mencopot jabatannya.
“Para Kalapas dan Karutan saya minta razia berkala. Kalau tak pernah laksanakan, risikonya kalau ditemukan (HP atau narkoba), ya dicopot,” kata dia saat berkunjung ke Universitas Sumatera Utara (USU) pada Selasa, 24 Juni 2025.






