Berita

Kabareskrim Perintahkan Satgas Saber Pangan Tindak Tegas Pelaku Usaha Nakal Jelang Ramadan

Advertisement

Jakarta – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Syahardiantono, menginstruksikan seluruh Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan untuk meningkatkan pengawasan stok dan distribusi pangan menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2026. Ia menekankan agar tidak ada keraguan dalam menindak pelaku usaha yang terbukti ‘nakal’.

“Kepada seluruh Satgas, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, agar tidak ragu menindak tegas pelaku usaha yang melanggar ketentuan harga, keamanan, dan mutu pangan sesuai hukum yang berlaku,” ujar Komjen Syahardiantono dalam siaran persnya, Kamis (12/2/2026).

Sorotan pada Minyakita dan Intervensi Pasar

Salah satu komoditas yang menjadi perhatian khusus adalah Minyakita. Data menunjukkan bahwa minyak goreng curah bersubsidi ini secara nasional masih dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), meskipun trennya menunjukkan penurunan di akhir periode pemantauan. Minyakita menjadi komoditas yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat melalui hotline pengaduan.

Menanggapi hal ini, Satgas Saber Pangan Pusat akan melakukan pengecekan langsung ke produsen, distributor lini satu dan dua, hingga pengecer. Tujuannya adalah untuk memastikan Minyakita dijual sesuai HET yang ditetapkan, yaitu Rp 15.700 per liter. Selain itu, Satgas mendorong Perum Bulog dan BUMN Pangan untuk segera mengintervensi wilayah yang masih mencatat harga tinggi, memanfaatkan alokasi 35 persen DMO (Domestic Market Obligation) dari produsen minyak goreng/CPO.

Selama Minggu pertama Februari 2026, hotline pengaduan Satgas Saber Pangan menerima enam laporan dari berbagai daerah, termasuk Jakarta Pusat, Kupang, Bandar Lampung, Bukittinggi, Maros, dan Mataram. Seluruh laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Satgas di tingkat daerah.

Pemerintah juga terus memperkuat intervensi pasokan melalui penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebanyak 28.765 ton. Penyaluran ini dilakukan melalui Gerakan Pangan Murah, pasar tradisional, ritel modern, hingga outlet pangan binaan pemerintah daerah.

Evaluasi Pengawasan Pangan Nasional

Sebelumnya, Satgas Saber Pangan telah melakukan pemantauan di 9.138 titik yang tersebar di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Intensitas pemantauan ini meningkat pasca Rapat Koordinasi Satgas Saber Pelanggaran Pangan yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono selaku Ketua Pengarah Satgas.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI, I Gusti Ketut Astawa, selaku Ketua Pelaksana Satgas, melaporkan bahwa pengawasan yang masif berdampak positif pada pergerakan harga sejumlah komoditas strategis menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2026.

Advertisement

“Sejumlah komoditas seperti telur ayam ras, daging ayam ras, daging sapi segar, cabai rawit dan cabai merah keriting, Minyakita, serta beras medium dan premium mulai menunjukkan tren penurunan harga. Meski di beberapa provinsi masih berada di atas HET dan HAP, namun secara umum cenderung menurun,” ujar Ketut Astawa kepada wartawan.

Ia menambahkan bahwa pemantauan dan tindak lanjut di lapangan terbukti efektif menekan harga komoditas pangan utama, khususnya beras premium dan medium di Zona I dan II, cabai merah keriting, telur ayam ras, serta daging ayam ras.

Jenis Titik Pemantauan Jumlah Titik
Pedagang dan Pengecer 5.939
Ritel Modern 1.472
Grosir 967
Distributor 554
Produsen 136
Agen 70

Tindakan Tegas dan Komoditas yang Masih Perlu Perhatian

Selama periode pemantauan, Satgas Saber Pangan telah menerbitkan 128 surat teguran, melakukan 400 pengisian stok kosong, dan mengambil 33 sampel pangan untuk uji laboratorium. Selain itu, dikeluarkan rekomendasi pencabutan satu izin usaha dan dua izin edar terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan.

“Langkah tegas ini menjadi peringatan agar pelaku usaha patuh terhadap regulasi harga dan standar keamanan pangan,” tegas Ketut Astawa.

Meskipun demikian, analisis menunjukkan beberapa komoditas masih menjadi perhatian karena harganya berada di atas HET atau HAP. Komoditas tersebut meliputi beras premium Zona III, Minyakita, bawang merah, bawang putih di wilayah Indonesia Timur dan 3TP (Tiga Wilayah Pembangunan), daging sapi segar, daging kerbau beku, cabai rawit merah, serta gula konsumsi di wilayah Indonesia Timur dan 3TP.

Ketut Astawa menekankan perlunya sinergi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kemenko Pangan, Kemendagri, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Polri, Bapanas RI, Bulog, serta Satgas di daerah, untuk melakukan intervensi di wilayah dengan harga pangan tinggi.

Satgas Saber Pangan berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas pengawasan dan memperluas sosialisasi hotline pengaduan kepada masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam memastikan ketersediaan pangan yang aman, bermutu, dan terjangkau, terutama dalam menghadapi periode Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026.

Advertisement