Jakarta – Seorang pria di Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri. Insiden ini terjadi setelah korban berusaha menegur pelaku yang sedang bermain drum.
Dalam rekaman video yang beredar dan telah dilihat oleh detikcom pada Senin, 9 Februari 2026, terlihat korban sudah dalam kondisi dipukuli oleh pelaku. Beberapa warga tampak berusaha melerai perkelahian tersebut.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat dengan nomor LP/B/359/II/2026/SPKT Polres Metro Jakarta Barat tertanggal 7 Februari 2026. Korban melaporkan kejadian tersebut dengan dugaan pelanggaran Pasal 262 KUHP.
Menurut laporan polisi, korban mengaku awalnya menegur pelaku karena suara drum yang dimainkan sangat mengganggu tetangga sekitar. Pelapor menyebutkan bahwa terlapor sempat berjanji akan memasang tembok peredam, namun suara bising dari permainan drum tersebut tetap terdengar.
Situasi memanas ketika pelapor dan terlapor terlibat dalam adu mulut. Pelapor menyatakan bahwa dirinya ditabrak mobil milik orang tua terlapor hingga terjatuh. Lebih lanjut, pelapor mengaku dicekik dan ditendang oleh terlapor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa dugaan penganiayaan ini kini sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Barat.
“Saat ini korban sudah membuat laporan ke Polrestro Jakbar dan dalam penanganan oleh Sat Reskrim Jakbar,” ujar Budi Hermanto saat dimintai konfirmasi.






