Selebriti

Tiara Aurellie Lega Divonis 1 Tahun 3 Bulan untuk Kasus Akses Ilegal

Advertisement

Depok – Kasus akses ilegal yang menjerat model Tiara Aurellie akhirnya mencapai titik terang. Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan vonis 1 tahun 3 bulan penjara kepada Pajar Setiabudi, terdakwa dalam kasus tersebut.

Menanggapi putusan ini, Tiara Aurellie menyatakan penerimaannya. “Saya menerima putusan ini dan berharap menjadi pelajaran yang berharga,” ujarnya saat dihubungi pada Senin (2/2/2026).

Sebelumnya, Pajar Setiabudi dituntut hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum. Meskipun vonis yang dijatuhkan lebih ringan tiga bulan dari tuntutan, Tiara Aurellie, yang memiliki 194 ribu pengikut di Instagram, tetap merasa bersyukur.

“Sebenarnya aku berharap lebih lama, tapi gak apa-apa segitu juga aku masih terima. Alhamdulilah saya mendapatkan keadilan,” tutur pemilik nama asli Tiara Lilith Calista ini.

Advertisement

Tiara Aurellie menegaskan bahwa ia tidak akan mengajukan banding atas vonis tersebut. Ia juga mengonfirmasi bahwa terdakwa tidak akan melakukan hal yang sama. “Dari aku pribadi tidak mau adanya banding. Dia juga gak ambil banding,” katanya.

Ia menambahkan bahwa Pajar Setiabudi sempat mengaku tidak bersalah atas kasus akses ilegal yang dituduhkan kepadanya, yang sempat menimbulkan kekesalan bagi Tiara.

Advertisement