Berita

Tiga ABG Curi Ayam di Depok Berujung Restorative Justice, Kapolsek Beri 2 Ekor Ayam

Advertisement

Kasus pencurian dua ekor ayam yang dilakukan oleh tiga remaja pria di Cilangkap, Depok, Jawa Barat, akhirnya diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ). Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono mengonfirmasi penyelesaian kasus ini dengan pendekatan kekeluargaan.

Mediasi dan Penyelesaian Damai

“Iya (diselesaikan restorative justice),” ujar Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono saat dihubungi, Jumat (16/1/2026). Ia menjelaskan bahwa korban pencurian telah menyatakan keikhlasannya dan tidak mengajukan tuntutan hukum terhadap para pelaku.

Sebagai bentuk itikad baik dan penutup kasus, Kompol Jupriono secara pribadi menyerahkan dua ekor ayam kepada korban. “Ibu sudah ikhlas dan tidak menuntut. Saya nitip 2 ayam ke ibu yang jadi korban pencurian ayam,” jelasnya.

Proses mediasi yang melibatkan ketiga pemuda, orang tua mereka, serta korban telah dilaksanakan pada Rabu (14/1). Jupriono berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, terutama para remaja, agar tidak terjerumus dalam perbuatan pidana.

“Mudah-mudahan cara yang kita lakukan hari ini menjadi pembelajar bagi semuanya supaya anak-anak jangan sampai melakukan tindak pidana,” tutupnya.

Advertisement

Kronologi Kejadian

Peristiwa pencurian ini terekam oleh kamera CCTV dan sempat viral di media sosial. Rekaman tersebut menunjukkan tiga orang remaja pria berboncengan menggunakan satu sepeda motor melintas di sebuah gang di Cilangkap, Tapos, Depok. Dua di antaranya kemudian turun dan langsung mengambil dua ekor ayam dari dalam kandang yang berada di pinggir jalan.

Pencurian terjadi pada Selasa (6/1) sekitar pukul 01.00 WIB, saat pemilik rumah sedang tertidur lelap. “Telah terjadi pencurian dua ekor ayam di dalam kandang yang kandangnya berada di depan rumah korban di saat korban sedang tertidur,” ujar Jupriono dalam keterangannya pada Rabu (7/1).

Keesokan harinya, pemilik rumah baru menyadari kedua ekor ayam peliharaannya telah hilang. Pihak kepolisian kemudian segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut sebelum akhirnya kasus ini diselesaikan secara damai melalui RJ.

Advertisement