TNI Angkatan Darat (AD) memberikan klarifikasi dan berharap agar persoalan yang melibatkan seorang pedagang es kue jadul di Kemayoran, Jakarta Pusat, tidak berlarut-larut. Gaduh tersebut bermula ketika seorang Bhabinsa, Serda Heri Purnomo, sempat mengamankan penjual es kue bernama Suderajat karena dicurigai dagangannya mengandung bahan spons.
Klarifikasi dan Permohonan Maaf
Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono menyatakan bahwa masalah yang terjadi merupakan sebuah kesalahpahaman. Ia menambahkan bahwa pihaknya telah mendatangi kediaman Suderajat di Bojonggede untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.
“Diharapkan tidak ada tuntutan atau konflik berkepanjangan yang timbul setelah pertemuan tersebut,” kata Brigjen TNI Donny Pramono dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026). “Berdasarkan verifikasi di lokasi kejadian, peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman antara aparat keamanan, dalam hal ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas dengan warga.”
Langkah-langkah penyelesaian yang diambil meliputi upaya menemui pedagang es untuk menyelesaikan permasalahan melalui dialog yang sejuk. “Adapun langkah-langkah yang telah diambil yaitu berusaha menemui pedagang es atas nama Bapak Sudrajat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan melalui jalur dialog yang sejuk,” imbuhnya.
Hasil Labfor dan Permintaan Maaf Aparat
Suderajat menjadi viral setelah dicurigai menjual es hunkue yang diduga berbahan spons di Kemayoran. Namun, hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik (Labfor) menyatakan bahwa es kue yang dijual oleh Suderajat aman dan layak dikonsumsi.
Menyikapi hal tersebut, aparat TNI dan Polri yang sempat mencurigai Suderajat, yaitu Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Serda Heri Purnomo, menyampaikan permohonan maaf. Mereka meminta maaf atas kegaduhan yang timbul akibat video viral tersebut.
“Kami, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas dan membuat video tentang penjual es hunkue yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial,” ujar Aiptu Ikhwan dalam keterangannya yang diterima wartawan, Selasa (27/1).
Kedua aparat tersebut mengakui kesimpulan yang terlalu cepat diambil sebelum menunggu hasil pemeriksaan dari Labfor. Ikhwan juga menyampaikan permintaan maaf secara pribadi dan menegaskan tidak bermaksud mencemarkan nama baik Sudrajat.
“Kami turut merasakan bagaimana situasi ini dapat mempengaruhi usaha dan kehidupan beliau sebagai pedagang kecil yang mencari nafkah untuk keluarga. Kami juga memohon maaf kepada warga masyarakat seluruhnya apabila video tersebut menimbulkan keresahan, kesalahpahaman, ataupun sentimen negatif terhadap institusi kami,” kata dia.
Pembelajaran Berharga
Kejadian ini menjadi pembelajaran berharga bagi Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Serda Heri Purnomo. Ke depannya, mereka memastikan akan mengedepankan prinsip kehati-hatian sebelum menyebarkan informasi kepada masyarakat luas.






