Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Kolonel Inf Donny Pramono, menyatakan bahwa baut-baut pada jembatan bailey di Aceh yang sempat dilaporkan hilang kini telah terpasang kembali. Ia memastikan jembatan tersebut berfungsi normal dan aman untuk dilalui masyarakat.
Baut Terpasang, Jembatan Berfungsi Normal
“Terkait kondisi jembatan bailey di Aceh, dapat kami sampaikan bahwa baut-baut yang hilang tersebut saat ini sudah dipasang kembali oleh personel di lapangan sehingga jembatan dapat berfungsi normal dan aman dilalui masyarakat,” ujar Donny kepada wartawan pada Selasa (30/12/2025).
Donny menambahkan bahwa sebelum insiden ini, TNI AD telah menerima informasi mengenai potensi upaya sabotase terhadap infrastruktur jembatan di Aceh. Mengingat kondisi bencana yang sedang terjadi, TNI berharap hal serupa tidak terulang kembali.
“Memang sebelum kejadian, sudah ada informasi yang masuk ke kami, mengingatkan akan kemungkinan adanya upaya sabotase, namun mengingat kondisi bencana seperti sekarang kami berharap hal tersebut tidak terjadi. Sehingga selama ini, setelah jembatan terpasang, pengamanan difokuskan pada pengaturan arus lalu lintas di sekitar jembatan,” ungkapnya.
Pengawasan Ditingkatkan Pasca-Insiden
Menyusul kejadian hilangnya baut, pengawasan di jembatan bailey Aceh telah ditingkatkan. Personel TNI dikerahkan untuk melakukan patroli rutin di sekitar lokasi.
“Namun, setelah kejadian tersebut benar-benar terjadi, sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang, personel yang bertugas di lapangan kini juga melaksanakan patroli dan pengamanan di sekitar jembatan,” kata Donny.
Mengenai rencana pemasangan CCTV, Donny menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada rencana tersebut. Pengamanan difokuskan pada kehadiran personel secara langsung sebagai langkah cepat dan efektif.
“Hingga saat ini, belum ada rencana pemasangan CCTV di lokasi. Pengamanan dilakukan melalui kehadiran personel secara langsung sebagai langkah cepat dan efektif di lapangan,” tambahnya.
KSAD Maruli Simanjuntak Geram, Sebut Tindakan Biadab
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menyatakan kekesalannya atas hilangnya baut-baut jembatan bailey di Aceh. Ia menduga hilangnya baut tersebut merupakan tindakan sabotase.
“Dalam kondisi kompak pun, ini masih ada orang yang berusaha mensabotase jembatan bailey kita. Dua hari yang lalu, mungkin ada ditayangkan ininya, dibongkar baut-bautnya,” kata Maruli saat konferensi pers di Posko Terpadu Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/11/2025).
Maruli menunjukkan foto jembatan bailey yang bautnya telah dicabut, yang berlokasi di Teupin Mane, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Aceh. Ia menyayangkan tindakan tersebut, terutama di tengah kondisi bencana.
“Kami juga tidak menyangka ada orang sebiadab ini ya, terus terang saja. Memang kami pikir masyarakat sedang bencana, ini baut-bautnya dibongkar. Terlihat itu berpindah, nanti kalau ada yang perlu lihat fotonya, nanti saya kasih,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa perbuatan tersebut sangat merugikan masyarakat, khususnya yang sedang terdampak bencana.
“Jadi dalam kondisi begini pun masih ada kelompok-kelompok orang yang mau, bisa dikatakan arahnya kepada pemerintah. Mengorbankan masyarakat, masyarakat yang sedang bencana pun mau dikorbankan. Jadi terus saya semalam tidak bisa tidur saya memikirkan ini, karena saya pikir orang sebiadab ini luar biasa,” ungkap Maruli.
Maruli berharap tidak ada lagi korban jiwa akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.
“Nanti ada lagi yang bilang, oh ini sengaja nih pengkondisian. Kalau pengkondisian membuat masyarakat mati, bukan pengkondisian namanya itu. Itu biadab namanya. Jadi ini bukti-bukti nyata sudah ada, kasihan masyarakat korban. Jangan lagi sampai jiwanya korban lagi. Kita akan telusuri sampai di mana. Kita fokus saja,” tegasnya.
Tentang Jembatan Bailey
Jembatan bailey merupakan jembatan sementara yang dibangun untuk menghubungkan akses antardaerah yang terputus akibat bencana. Pembangunan jembatan bailey di Teupin Mane, Bireuen, Aceh, mulai digunakan pada 18 Desember 2025.






