Ketua Harian DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa Tommy Djiwandono tidak lagi terdaftar dalam struktur kepengurusan partai. Keputusan ini, menurut Dasco, telah ditetapkan sejak Musyawarah Nasional (Munas) Partai Gerindra yang diselenggarakan beberapa waktu lalu.
Tommy Djiwandono Telah Mengundurkan Diri
“Pak Tommy Djiwandono itu sudah tidak dalam struktur kepengurusan yang baru sejak kami Munas kemarin, jadi sebagai pengurus partai itu sudah tidak,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (21/1/2026).
Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa Tommy Djiwandono juga telah mengajukan pengunduran diri dari partai pada tanggal 31 Desember 2025. Dengan demikian, status Tommy Djiwandono bukan lagi sebagai kader Partai Gerindra.
“Kemudian per 31 Desember 2025 kemarin yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri sebagai pengurus partai,” ungkapnya.
Usulan Calon Deputi Gubernur BI Bukan dari Presiden
Terkait namanya yang masuk dalam usulan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Dasco memastikan bahwa usulan tersebut tidak berasal dari Presiden Prabowo Subianto. Ia menjelaskan bahwa usulan nama calon pengganti Deputi Gubernur BI yang mengundurkan diri datang dari Gubernur BI sendiri.
“Ada pengunduran diri dari salah satu Deputi Gubernur BI. Yang saya tahu Gubernur BI kemudian mengirimkan surat kepada presiden. Ada tiga nama calon pengganti deputi yang mengundurkan diri kepada presiden,” jelas Wakil Ketua DPR RI ini.
Proses selanjutnya, menurut Dasco, adalah presiden meneruskan surat dari Gubernur BI tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
“Dan kemudian presiden meneruskan surat gubernur BI itu kepada DPR untuk kemudian dilakukan fit and proper. Jadi usulan nama-nama itu bukan dari presiden, tetapi dari gubernur BI yang mencari pengganti dari deputi yang mengundurkan diri,” imbuhnya.






