MAKASSAR – Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo, Sulawesi Selatan, angkat bicara terkait dugaan kasus pencabulan yang melibatkan salah satu guru besarnya, Prof ER. Pihak kampus menegaskan bahwa korban yang berusia 18 tahun bukanlah mahasiswi UIN Palopo.
Klarifikasi Kampus
Humas UIN Palopo, Reski Azis, menjelaskan bahwa korban bekerja di sebuah ruko yang berdekatan dengan lokasi kejadian dan aktivitasnya berlangsung di luar lingkungan kampus. “(Korban) kerja di dekat ruko (milik Prof ER) dan kejadiannya di luar kampus, tapi saya pastikan dia bukan mahasiswa UIN Palopo,” ujar Reski dilansir detikSulsel, Senin (2/2/2026).
Reski menambahkan bahwa pihak kampus belum mengetahui secara pasti status pendidikan korban, apakah masih berstatus pelajar atau mahasiswi di perguruan tinggi lain. Namun, informasi awal yang dihimpun menyebutkan korban bekerja di sebuah gerobak di sekitar tempat kejadian perkara.
“Banyak yang salah paham, dipikir mahasiswi UIN ini terduga korban, jadi kami pastikan itu bukan,” tegas Reski untuk meluruskan kesalahpahaman yang beredar di publik.
Proses Klarifikasi Oknum Guru Besar
Terkait kronologi dugaan pencabulan, Reski mengaku belum mengetahuinya secara detail. UIN Palopo berencana akan segera memanggil Prof ER untuk dimintai klarifikasi lebih lanjut mengenai kasus ini.
“Kalau kronologi hasil pemeriksaan nanti kayaknya baru ada,” pungkas Reski.






