Jakarta – Sebuah aksi berbahaya terekam kamera dan menjadi viral di media sosial. Sebuah mobil sedan berwarna silver terlihat melakukan manuver drifting di tengah persimpangan kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Sabtu (3/1/2026).
Dalam video yang beredar luas, mobil sedan tersebut awalnya berhenti di lampu merah dekat Pondok Indah Mall (PIM) 3. Setelah lampu hijau menyala, pengemudi langsung melancarkan aksi drifting sebanyak dua putaran di tengah simpang jalan yang ramai.
Usai melakukan manuver berbahaya tersebut, mobil sedan itu langsung tancap gas meninggalkan lokasi.
Menanggapi video viral tersebut, Kasat Lantas Polresta Metro Jakarta Selatan Kompol Mujiyanto menyatakan pihaknya telah melihat rekaman aksi tersebut dan segera melakukan pendalaman.
“Menanggapi adanya video yang beredar di medsos, drifting di Pondok Indah, kami akan mendalami, kemudian kami akan menelusuri kegiatan drifting tersebut,” ujar Mujiyanto kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).
Mujiyanto menekankan bahwa aksi drifting tersebut sangat membahayakan pengendara lain, terutama karena dilakukan saat lalu lintas normal.
“Kalau aksi yang akan membahayakan orang lain ataupun pengendara lain ya, itu sangat disayangkan. Kalau sesuai dengan aturan, intinya nggak sesuai pada tempatnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mujiyanto mengungkapkan pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencegah terulangnya aksi serupa. Salah satu upaya yang dipertimbangkan adalah pemasangan speed trap di area tersebut.
“Kita koordinasi dengan stakeholder yang lain, bisa dari Dinas Perhubungan, dari Bagops Polres Selatan, kemudian dari Polsek, kemudian dari yang lain. Bisa kasih di situ apakah dipasang rambu tidak boleh drifting di situ, kemudian kita mengajukan pemasangan speed trap di sekitaran lokasi tersebut,” ungkapnya.






