Berita

Waka Komisi IX DPR: Negara Mampu Gratiskan BPJS Kesehatan untuk Seluruh Warga

Advertisement

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meyakini bahwa negara memiliki kapasitas untuk menggratiskan iuran BPJS Kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Ia mendorong pemerintah untuk mengeksplorasi skenario pembiayaan di luar pola yang berlaku saat ini.

Diskusi Skenario Pembiayaan BPJS Kesehatan

Pernyataan ini disampaikan Charles dalam sebuah rapat yang dihadiri oleh Menteri Kesehatan, Ketua DJSN, Dirut BPJS Kesehatan, dan Ketua Dewas BPJS Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (11/2/2026). Charles memaparkan hasil perhitungannya yang menunjukkan bahwa negara sebenarnya mampu membiayai iuran kepesertaan bagi seluruh warga.

“Bapak ibu saya ingin membuka diri untuk berdiskusi, atau berpikir tentang suatu skenario lain, skenario di mana di luar dari pekerja formal, PNS/TNI-Polri, di luar dari mereka itu seluruh peserta atau seluruh warga negara kepesertaan BPJS-nya dibiayai oleh negara. Bisa nggak? Bisa. Mampu nggak? Menurut saya mampu. Kita coba hitung,” ujar Charles.

Perhitungan Anggaran Iuran BPJS Kesehatan

Charles merinci, dari total 280 juta penduduk Indonesia, setelah dikurangi 38 juta pekerja formal, 20 juta PNS/TNI-Polri, dan 4,5 juta pensiunan PNS/TNI-Polri, masih ada sekitar 216,5 juta warga yang membutuhkan perlindungan negara melalui BPJS Kesehatan.

“Kalau 216,5 juta penduduk dikalikan Rp 42.000 (besaran iuran BPJS Kesehatan) berarti Rp 9,07 triliun per bulan. Dikalikan 12 (bulan) berarti Rp 108,8 triliun per tahun,” jelasnya.

Menurutnya, dengan anggaran Rp 108,8 triliun per tahun, Indonesia dapat mencapai Universal Health Coverage (UHC) 100 persen. “Keaktifan peserta juga 100 persen. Mampu nggak? Mampu! Kemarin Pak Menkeu sudah ngomong kok, duit saya banyak katanya,” tegas politikus PDI Perjuangan ini.

Kemauan Politik dan Contoh Program Makan Bergizi Gratis

Charles menekankan bahwa yang terpenting saat ini adalah kemauan politik (political will) dan keputusan politik negara. Ia mencontohkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berhasil dijalankan pemerintah ketika ada political will.

“Sama seperti halnya ketika pemerintah memutuskan untuk mencanangkan program MBG (Makan Bergizi Gratis). Ketika ada political will kan bisa dijalankan,” kata Charles.

Advertisement

Optimalisasi Anggaran MBG untuk BPJS Kesehatan

Ia menyoroti potensi sisa anggaran program MBG yang dapat dioptimalkan untuk menggratiskan BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI). Berdasarkan perhitungannya, dari anggaran MBG yang tidak terserap setiap tahunnya, sebagian dapat dialokasikan.

“Serapan anggaran MBG di tahun 2025 yang dilaporkan kepada kita di sini 81,6% dari Rp 71 triliun,” ungkap Charles.

Ia melanjutkan, seandainya pada 2026 anggaran MBG sebesar Rp 335 triliun terserap 85 persen, maka akan ada sekitar 15 persen atau Rp 50 triliun yang tidak terserap. “Artinya yang tidak terserap 15 persen senilai Rp 50 triliun. Rp 50 triliun ditambahkan Rp 56 triliun yang sudah dianggarkan untuk PBI, jadi Rp 106 triliun,” paparnya.

“Jadi tinggal nambah sedikit, 100 persen seluruh warga negara sudah bisa dijamin kepesertaannya untuk BPJS Kesehatan,” sambungnya.

Tanggung Jawab Negara dalam Jaminan Kesehatan

Charles mengingatkan bahwa Undang-Undang Dasar 1945 telah secara jelas menyatakan bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Hal ini, menurutnya, berarti negara memiliki tanggung jawab penuh atas pembiayaan jaminan kesehatan warganya.

“Kalau saya mengartikan ini dengan bahwa negara bertanggung jawab atas pembiayaan jaminan kesehatan. Sehingga tidak ada lagi warga Indonesia yang kesulitan berobat. Tertunda (berobat). Berhari-hari sehingga kondisinya memburuk, bahkan mungkin kalo ditunda lagi, mohon maaf bisa meninggal dunia,” ujarnya.

Advertisement