JAKARTA, 10 Februari 2026 – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengan perwakilan perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta (PTS) untuk membahas skema penerimaan mahasiswa baru. Dalam kesempatan tersebut, Universitas Diponegoro (Undip) memaparkan tantangan dalam mengelola mahasiswa dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Kesulitan Mengelola Mahasiswa 3T
Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya Undip Semarang, Prof. Heru Susanto, menjelaskan bahwa penerimaan mahasiswa baru dari daerah 3T, yang dikenal sebagai Afirmasi Pendidikan Tinggi untuk Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (ADik 3T), merupakan bagian dari komitmen universitas. Ia menyatakan bahwa PTNBH seperti Undip selalu menerima mahasiswa ADik setiap tahunnya.
“Kalau terkait penerimaan mahasiswa baru hampir semuanya sama untuk PTNBH, selalu ada penerimaan skala nasional, kemudian penerimaan secara otonom oleh perguruan tinggi masing-masing, yang berbeda tentu masing-masing perguruan tinggi memiliki ciri khas. Kami hampir sama menurut saya, PTNBH paling tidak setiap tahun terima ADik namanya, jadi afirmasi dari 3T itu banyak,” ujar Heru saat pemaparan di ruang rapat Komisi X DPR, kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Heru menegaskan bahwa Undip setuju untuk terus mengakomodasi mahasiswa 3T, meskipun menyadari adanya potensi kesenjangan dalam hal pendidikan dasar. “Kalau tadi yang jadi pertanyaan garis bawahnya adalah bagaimana kalau penerimaan hanya berbasis kompetisi ‘murni’, keberpihakan pada teman-teman dari 3T, teman-teman dari yang memang secara kompetisi, suka tidak suka, diakui atau tidak diakui, memang kurang, tapi mereka adalah sama dengan kita, maka kita harus berpihak, itu kita setuju, tentu teman-teman PTN semua lakukan itu,” tuturnya.
Fenomena ‘Hilang’ dan Perasaan Minder
Namun, Heru mengungkapkan adanya tantangan signifikan dalam proses pengelolaan dan kelulusan mahasiswa 3T. Ia menyoroti fenomena di mana banyak mahasiswa yang diterima justru tidak berhasil menyelesaikan studi mereka.
“Tapi yang lebih penting tidak hanya menerima itu, tapi mengelola mereka, karena, tapi mohon maaf betul, kadang kita terima 100 (mahasiswa), bu, yang keluar (lulus) itu nggak ada 50 (mahasiswa), 50-nya ke mana? Nggak lulus, ‘hilang’ di semester II, dikontak nggak, ‘hilang’ di mana?” keluh Heru.
Menurut Heru, perbedaan perilaku dan perasaan minder menjadi faktor penghambat. Mahasiswa 3T terkadang merasa tidak mampu bersaing dengan mahasiswa lain yang berasal dari latar belakang pendidikan yang lebih baik.
“Karena memang ada deviasi (perilaku menyimpang) pada saat masuk mereka dengan rata-rata mahasiswa ini, maka sebenarnya pengelolaan juga menjadi penting, tidak hanya kewajiban kita memasukkan ke perguruan tinggi, tapi juga mengelola mereka,” jelasnya.
Ia menambahkan, “Mereka tuh punya perasaan minder ketika dengan teman-temannya ‘Oh orang Jawa ternyata pinter-pinter, saya sendiri merasa nggak mampu’, maka itu pengelolaan juga penting selain memasukkan sendiri. Jadi memasukkan mereka memberi afirmasi kepada mereka itu tidak selesaikan suatu persoalan secara komprehensif.”
Oleh karena itu, Heru menekankan bahwa fokus saat ini perlu digeser dari sekadar penerimaan menjadi pengelolaan yang komprehensif untuk memastikan keberhasilan studi mahasiswa 3T.






