Berita

Jelang Ramadan, Polisi Megamendung Sita 50 Botol Miras Ilegal di Puncak Bogor

Advertisement

Aparat kepolisian dari Polsek Megamendung, Polres Bogor, Jawa Barat, menggelar razia minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kecamatan Megamendung, Puncak, Bogor. Operasi yang dilakukan menjelang bulan suci Ramadan ini berhasil menyita 50 botol miras berbagai merek.

Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari patroli lingkar badai yang bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). “Pada giat ini dilaksanakannya patroli lingkar badai, di antaranya sasaran serta antisipasi gangguan Kamtibmas,” kata Desi Triana, Senin (16/2/2026).

Razia yang dimulai sejak Sabtu (14/2) kemarin ini melibatkan unsur pemerintah kecamatan setempat. Fokus utama operasi adalah mencegah aktivitas negatif seperti berkumpulnya anak muda di pinggir jalan, potensi tawuran, aksi geng motor, serta kejahatan jalanan seperti curat, curas, dan curanmor.

Sasar Miras, Perjudian, dan Prostitusi

Selain itu, operasi ini juga secara spesifik menyasar peredaran minuman keras ilegal, praktik perjudian, dan prostitusi di kawasan Puncak yang kerap menjadi perhatian.

Advertisement

Pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada para pemilik rumah makan atau restoran yang beroperasi 24 jam. “Rumah makan yang buka 24 jam di mana diberikan imbauan untuk jadwal buka selama bulan suci Ramadan boleh buka dimulai pukul 16.00 WIB,” ujar Desi.

Hasil Penyitaan dan Ajakan Partisipasi Masyarakat

Dari hasil operasi, sebanyak 50 botol miras dari berbagai merek berhasil disita dari empat titik berbeda. Minuman keras tersebut diamankan dari sejumlah toko yang kedapatan menjual tanpa legalitas yang jelas.

Desi Triana mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Ia meminta masyarakat tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan. “Polsek Megamendung selalu terbuka dan siap membantu dan menindak secara tegas apabila terbukti menyalahi aturan hukum akan kami tindak tegas,” pungkasnya.

Advertisement