CIMAHI – Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi berhasil mengamankan dua pelaku pembunuhan terhadap ZAAQ (14), seorang siswa SMPN 26 Kota Bandung. YA (16) dan AP (17) ditangkap di kediaman mereka di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, pada Minggu (15/2/2026) dini hari. Jasad ZAAQ ditemukan di lahan eks objek wisata Kampung Gajah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, pada Jumat (13/2/2026).
Pelaku Sempat Kabur ke Tasikmalaya
Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, menjelaskan bahwa kedua tersangka yang masih di bawah umur tersebut diamankan di Garut setelah sempat melarikan diri. “Terkait penemuan mayat di eks Kampung Gajah, kami amankan pelakunya. Ada dua orang yang juga masih di bawah umur. Kami amankan di Garut,” ujar Niko, dilansir detikJabar, Senin (16/2/2026).
Sebelumnya, YA dan AP telah menghabisi nyawa ZAAQ pada Senin (9/2/2026). Korban tewas dengan delapan luka tusuk di perut dan luka akibat hantaman benda tumpul di kepala. Setelah melakukan pembunuhan, kedua pelaku memutuskan untuk kembali ke Garut. Namun, dalam perjalanan, mereka sempat singgah di Tasikmalaya sebelum akhirnya kembali ke Garut.
“Jadi ada jeda waktu sebelum jasad korban ditemukan, karena korban ini dibunuh pada Senin (9/2). Mereka lalu pulang ke Garut, di tengah jalan sempat mampir ke SPBU,” jelas Niko.
Motif Sakit Hati
Niko mengungkapkan bahwa pembunuhan tersebut ternyata sudah direncanakan. Motif di baliknya adalah rasa sakit hati YA terhadap korban yang memutuskan hubungan pertemanan mereka. YA diketahui bertolak dari Garut pada Senin pagi untuk menemui korban.






