Berita

Tembok Pagar Roboh ke SMPN 182 Jaksel, Pemilik Siap Ganti Rugi dan Bersihkan Saluran Air

Advertisement

Jakarta – Insiden robohnya tembok pagar ke area SMPN 182 Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Minggu (15/2/2026) dipastikan tidak menimbulkan korban jiwa. Pihak pemilik rumah yang temboknya ambruk tersebut telah menyatakan kesanggupan untuk mengganti rugi seluruh kerusakan fasilitas sekolah.

Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, menjelaskan bahwa pemilik tembok tersebut akan bertanggung jawab penuh untuk memperbaiki bangunan sekolah seperti sedia kala. “Ada kerugian fasilitas bangunan sekolah tapi pihak pemilik pagar tanggung jawab untuk perbaiki sesuai semula,” ujar Kompol Mansur saat dihubungi, Senin (16/2/2026).

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.30 WIB itu juga menyebabkan reruntuhan tembok mengenai saluran air. Pihak pemilik rumah tidak hanya akan memperbaiki sekolah, tetapi juga bersedia mengangkut puing-puing tembok agar tidak menyumbat saluran air. “Dan pihak pemilik pagar bersedia untuk mengangkut bekas pagarnya, batu-batuannya ini, sisa temboknya ini, dipinggirin. Supaya tidak, itu kan kena saluran kali juga, supaya tidak buat mampet di kali,” jelas Mansur.

Advertisement

Meskipun penyelesaian ganti rugi sedang berjalan, pihak kepolisian tetap akan melakukan penyelidikan mendalam terkait penyebab robohnya tembok tersebut. Tujuannya adalah untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. “Kami menyelidiki ini lho apa sih penyebabnya ini kok bisa ambruknya dari ujung ke ujung, apakah tidak tahu dari awal sebelumnya ada tanda-tanda, kalau memang tahu kenapa nggak dikasih penyangga ataupun diperbaiki dan sebagainya. Ke situ nanti kita arahnya,” ucap Mansur.

Sebelumnya, rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan detik-detik tembok sekolah roboh sempat viral di media sosial.

Advertisement