Berita

Sungai Cisadane Tercemar Pestisida Pasca Kebakaran Gudang, Risiko Kesehatan Mengintai

Advertisement

Tangerang Selatan – Aliran Sungai Cisadane kini tercemar pestisida menyusul insiden kebakaran gudang milik PT Biotek Saranatama di Tangerang Selatan. Pencemaran ini menimbulkan kekhawatiran akan risiko kesehatan bagi masyarakat sekitar.

Kebakaran Gudang Pestisida dan Dampaknya

Kebakaran yang melanda pabrik pestisida di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (9/2/2026) lalu, tidak hanya menyebabkan kerugian materiil. Api yang bersumber dari bahan kimia tersebut membutuhkan penanganan intensif selama tujuh jam, bahkan petugas sampai menggunakan dua truk pasir untuk memadamkannya.

Pasca kebakaran, Sungai Cisadane dilaporkan tercemar. Fenomena ini terlihat dari banyaknya ikan yang mati dan perubahan warna air sungai menjadi putih. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan pentingnya tanggung jawab PT Biotek Saranatama sebagai pemilik gudang zat kimia pestisida dalam pemulihan lingkungan.

“Harus bertanggung jawab karena dampaknya besar. Kemudian, secara keadministrasian dan teknis, maka kami akan melakukan permintaan kepada pengelola kawasan untuk melakukan audit lingkungan secara presisi untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan,” ujar Hanif, menekankan ketegasan pemerintah terhadap perusak lingkungan.

Janji Pemulihan Kualitas Air dari PT Biotek Saranatama

Menanggapi hal tersebut, PT Biotek Saranatama berjanji akan melakukan pemulihan kualitas air di aliran sungai yang tercemar. Upaya ini dilakukan dengan penyebaran adsorben pestisida sebagai penetral dampak pencemaran.

Manajer Operasional PT Biotek Saranatama, Luki, menjelaskan bahwa penyebaran adsorben pestisida di aliran Sungai Jeletreng, yang bermuara ke Sungai Cisadane, bertujuan untuk mengikat dan menghilangkan residu pestisida. “Untuk di udaranya kita menggunakan produk bantuan dari Kementerian Pertanian, kemudian untuk di sungainya kami menyediakan absorben pestisida, untuk penetral pestisidanya itu sendiri,” kata Luki, dilansir Antara, Minggu (15/2/2026).

Perusahaan juga telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan untuk melakukan penetralan kualitas udara dan air sungai. Selain itu, PT Biotek Saranatama berupaya mengembalikan ekosistem sungai dengan menebar sekitar 5.000 bibit ikan lele, nila, dan gurame. “Hari ini kita juga melakukan pengembalian ekosistem biota yang ada di sungai dengan penebaran sekitar 5.000 ikan yaitu ada ikan lele, gurame, dan nila,” ungkap Luki.

Risiko Kesehatan Akibat Pencemaran Pestisida

Periset dari Pusat Riset Limnologi dan Sumberdaya Air, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Ignasius Sutapa, memaparkan potensi dampak pencemaran pestisida di Sungai Cisadane. Ia menyatakan bahwa tumpahan zat kimia tersebut berisiko menimbulkan efek kesehatan kronis.

Advertisement

“Risiko ini membuat pencemaran tidak hanya berdampak jangka pendek, tetapi juga berpotensi menimbulkan efek kesehatan kronis,” kata Ignas, seperti dilansir Antara, Minggu (15/2/2026). Ia menjelaskan adanya potensi bioakumulasi dan biomagnifikasi, di mana residu pestisida terakumulasi dalam jaringan organisme air dan berpindah ke predator tingkat lebih tinggi, termasuk manusia yang mengonsumsi ikan dari sungai tersebut.

Ignas menambahkan bahwa kontaminasi dapat mengendap di sedimen dasar sungai, menjadi sumber pelepasan racun sekunder dalam jangka waktu lebih lama. Paparan pestisida bagi kesehatan publik dapat terjadi melalui kontak langsung maupun konsumsi air baku atau ikan yang tercemar.

Jenis pestisida tertentu, terutama yang bersifat neurotoksik, dapat menyebabkan gejala akut seperti mual, pusing, gangguan saraf, hingga kematian. Paparan kronis berpotensi memicu gangguan endokrin, kerusakan organ, bahkan risiko karsinogenik.

Mitigasi dan Rekomendasi Jangka Panjang

Untuk mitigasi jangka pendek, Ignas merekomendasikan penutupan sementara intake air baku PDAM di zona terdampak, peningkatan pemantauan kualitas air secara real-time, serta edukasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan air sungai hingga dinyatakan aman. Upaya netralisasi atau remediasi in-situ juga perlu dilakukan jika sumber pencemaran masih teridentifikasi.

Strategi jangka panjang yang ditekankan meliputi penguatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran B3, pembangunan sistem peringatan dini berbasis sensor kualitas air online, serta diversifikasi sumber air baku. Restorasi ekosistem sungai melalui rehabilitasi zona riparian juga krusial untuk meningkatkan kapasitas alami sungai dalam menyaring polutan.

“Kepada masyarakat, kami mengimbau agar tidak panik, tetapi tetap waspada dan mengikuti instruksi resmi pemerintah dan PDAM. Jangan menggunakan air sungai untuk memasak, minum, mencuci, atau mandi sampai ada pernyataan bahwa air telah aman. Hindari konsumsi ikan dari wilayah terdampak selama masa krisis,” pungkas Ignas.

Advertisement