Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Wali Kota Madiun Maidi dalam operasi tangkap tangan (OTT). Maidi diamankan bersama dua aparatur sipil negara (ASN) dan enam orang dari pihak swasta. Total ada sembilan orang yang diamankan dalam operasi tersebut.
KPK Naikkan Status Kasus ke Penyidikan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa setelah melalui proses pemeriksaan tahap penyelidikan, kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Penetapan status hukum terhadap para pihak yang diamankan juga telah dilakukan dalam waktu 1×24 jam.
“Telah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa penyelidikan ini naik ke tahap penyidikan. Dalam ekspose tersebut juga sudah menetapkan status hukum para pihak yang diamankan, dalam waktu 1×24 jam,” ujar Budi kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).
Saat ini, Maidi dan delapan orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di gedung KPK.
Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR
Wali Kota Madiun Maidi terjaring OTT KPK terkait dugaan penerimaan fee proyek dan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kota Madiun. Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah.






