Berita

Wamenhaj Tegaskan Pemberangkatan Umrah dari Asrama Haji Bersifat Opsional, Jemaah Bebas Memilih

Advertisement

JAKARTA, 14 Februari 2026 – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Simanjuntak, menegaskan bahwa rencana pemberangkatan jemaah umrah melalui asrama haji bukanlah sebuah kewajiban. Skema ini, menurutnya, hanya ditawarkan sebagai opsi layanan terpadu atau one stop service bagi jemaah yang menginginkan kemudahan dalam proses keberangkatan.

“Umrah mandiri saja boleh, kok kami memaksa harus masuk asrama haji untuk umrah. Itu bukan mandatory,” ujar Dahnil kepada wartawan pada Sabtu (14/2/2026). Ia menambahkan, “Tapi, upaya menyediakan pilihan untuk pelanggan umrah yang mau memilih manasik di asrama haji dan menggunakan Garuda nanti akan proses check-in dan seterusnya semua di asrama haji dan langsung naik pesawat dari asrama haji (tidak antri boarding di bandara).”

Dahnil menjelaskan bahwa konsep penggunaan asrama haji sebagai basis layanan umrah merupakan bagian dari upaya penguatan ekosistem ekonomi haji dan umrah. Namun, ia menekankan bahwa model tersebut bersifat opsional.

Konsep Layanan Umrah

“Umrah asrama haji, itu bicara tentang ekosistem ekonomi haji. Tapi pada prinsipnya itu yang dimaksud adalah pilihan atau opsional layanan umroh yang bisa dipilih oleh jemaah,” tuturnya.

Saat ini, Dahnil merinci, terdapat tiga model layanan umrah yang dapat dipilih oleh jemaah:

  • Umrah Mandiri: Diperbolehkan sesuai Undang-Undang.
  • Umrah Melalui Biro Travel: Pemerintah wajib memastikan sertifikasi dan pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan agar tidak merugikan jemaah.
  • Layanan Umrah One Stop Service Melalui Asrama Haji: Model terbaru ini memungkinkan jemaah mengikuti manasik, pemeriksaan kesehatan, hingga proses check-in penerbangan di asrama haji.

Dalam skema one stop service, jemaah akan mengikuti manasik, pemeriksaan kesehatan, dan proses check-in penerbangan di asrama haji. “Kemudian nanti proses check-in semua proses ada dilakukan di asrama haji, kemudian nanti langsung berangkat ke bandara dan langsung terbang,” jelas Dahnil.

Dahnil menegaskan bahwa ketiga model tersebut dapat dipilih jemaah sesuai kebutuhan. Pemerintah, katanya, tetap berkewajiban memastikan perlindungan dan kenyamanan jemaah dalam setiap skema.

Advertisement

“Prinsipnya bagi Kementerian Haji dan Umrah itu adalah pertama menguntungkan jemaah, kedua melindungi dan memastikan kenyamanan buat jemaah. Kenapa? Karena selama ini banyak travel-travel yang merugikan jemaah, maka melalui model ini akan ada proses perlindungan bagi Jemaah,” katanya.

Ia menambahkan, “Nah, pilihan-pilihan tiga ini bisa dibuat oleh jemaah, artinya jemaah bisa umrah mandiri, bisa juga melalui travel umrah atau haji, bisa juga melalui one stop services baik itu mau pakai travel maupun umrah mandiri. Jadi terserah jemaah mana yang terbaik, tapi negara tetap berkewajiban melindungi keselamatan, kenyamanan, dan keamanan jemaah.”

Arahan Presiden

Sebelumnya, Dahnil Simanjuntak menyebut pemerintah telah menyiapkan skema keberangkatan jemaah umrah melalui asrama haji. Kebijakan ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekosistem ekonomi haji.

Hal itu disampaikan Dahnil dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (12/2). Ia mengatakan skema tersebut juga bertujuan untuk mendukung maskapai nasional.

“Nah, Presiden meminta kita sebagaimana supaya bisa mendukung ekosistem ekonomi haji ini untuk memperkuat nasional flight kita. Bagaimana caranya? Akhirnya kami sekarang sedang merancang supaya jemaah umrah itu, itu nanti berangkat dari asrama haji,” kata Dahnil.

Advertisement