Seorang wanita berinisial AS menjadi korban penusukan sebanyak sembilan kali oleh pria berinisial EJ (35) di Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (6/2/2025) pagi, saat korban sedang mengantar anaknya ke sekolah.
Kronologi Penusukan
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari, Sabtu (7/2/2025), pelaku menggunakan pisau untuk melakukan aksinya. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian perut dan punggung, serta luka sabetan di pipi dan kepala.
Polisi menerima laporan kejadian ini melalui layanan Call Center 110. Tim kepolisian segera bergerak cepat ke lokasi kejadian setelah menerima laporan tersebut. Berkat respons yang sigap, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti, sehingga situasi dapat segera dikendalikan.
Kondisi Korban dan Penanganan Pelaku
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami total sembilan luka tusuk. Korban segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif guna memulihkan kondisinya.
Pelaku, EJ, telah dibawa ke kantor polisi dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan berat ini. Ia dijerat dengan Pasal 469 KUHP dan terancam hukuman pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Pelaku telah diamankan di Polsek Cipondoh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Jauhari.






