JAKARTA – Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban sindikat penipuan daring dan meminta difasilitasi kepulangan ke Tanah Air terus bertambah. Hingga Selasa (27/1/2026) pukul 23.00 WIB, tercatat 2.493 WNI telah melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh.
Upaya Pemulangan Intensif
KBRI Phnom Penh terus melakukan penanganan intensif terhadap para korban. Langkah-langkah yang diambil meliputi pendataan korban, asesmen kasus, hingga penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.
Bagi WNI yang memiliki dokumen perjalanan lengkap dan tidak terkendala denda keimigrasian, mereka dilaporkan dapat kembali ke Indonesia secara mandiri. Sementara itu, bagi yang telah difasilitasi pembuatan dokumen perjalanan sementara dan permohonan keringanan denda keimigrasian, mereka juga dilaporkan telah membeli tiket kepulangan secara mandiri. Contohnya, 46 WNI dijadwalkan kembali ke Tanah Air pada 30 Januari 2026.
“Sejumlah WNI memiliki dokumen perjalanan dan tidak terkendala denda keimigrasian dilaporkan telah kembali ke Indonesia secara mandiri. Dan bagi mereka yang telah difasilitasi pembuatan dokumen perjalanan sementara dan permohonan keringanan denda keimigrasian, dilaporkan telah membeli tiket secara mandiri. Contohnya, 46 WNI yang akan kembali ke Tanah Air pada tanggal 30 Januari 2026,” tulis KBRI Phnom Penh dalam laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Selasa (27/1/2026).
Koordinasi dengan Kepolisian Kamboja
Pada Senin (26/1), Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, mengadakan pertemuan dengan Wakil Kepala Kepolisian Nasional Kamboja sekaligus Kepala Kepolisian Phnom Penh, Letnan Jenderal Chuon Narin. Dalam pertemuan tersebut, Dubes RI menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kamboja, termasuk penyediaan lokasi penampungan sementara serta peningkatan pengamanan di lingkungan KBRI dan lokasi penampungan WNI.
Letjen Chuon Narin menyambut baik upaya tersebut dan berharap seluruh WNI yang berhasil keluar dari jaringan sindikat penipuan daring dapat segera kembali ke Indonesia. Ia juga menegaskan komitmen Kepolisian Phnom Penh untuk memantau kondisi keamanan para WNI dan memberikan perhatian terhadap potensi risiko penularan penyakit menular seiring peningkatan jumlah WNI di lokasi penampungan.
“Pasca pertemuan tersebut, Dubes RI diajak bertemu dengan 19 WNI yang tengah ditampung oleh Kepolisian Phnom Penh. Di antara mereka, yang memiliki paspor, telah membeli tiket untuk segera pulang ke Indonesia. Sedangkan yang lainnya akan difasilitasi pembuatan dokumen perjalanan sementara agar bisa menyusul rekan-rekannya,” sambung KBRI Phnom Penh.
Imbauan untuk WNI dan Keluarga
KBRI Phnom Penh mengimbau seluruh WNI yang masih dalam proses untuk tetap bersabar mengikuti seluruh tahapan yang sedang berjalan. Bagi WNI yang telah memiliki paspor atau difasilitasi pembuatan SPLP, diimbau untuk segera mempersiapkan kepulangan mereka ke Indonesia secara mandiri.
Keluarga WNI di Tanah Air juga diminta untuk mengikuti perkembangan situasi melalui saluran media terpercaya serta rilis harian dan media sosial KBRI Phnom Penh. Hal ini penting untuk menghindari penipuan yang mengatasnamakan KBRI Phnom Penh dalam proses kepulangan kerabat mereka di Kamboja.






