Pandeglang – Wakil Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Banten, Komarudin, mengungkapkan bahwa dari 846 Sekolah Penyelenggara Pangan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Banten, baru sekitar 20 persen yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Standarisasi Kelayakan Produksi
“Info sementara yang kita terima 20 persen yang sudah memiliki SHLS, yang lain sedang proses karena banyak item yang harus dipenuhi,” ujar Komarudin di Pandeglang, Selasa (27/1/2026).
Komarudin menekankan bahwa setiap SPPG diwajibkan memiliki SLHS sebagai syarat utama pemenuhan standardisasi kelayakan produksi. Kegagalan dalam memenuhi standar ini dapat berujung pada pencabutan izin produksi.
“Kalau itu tidak dipenuhi itu bisa dicabut. Jadi sebenernya berbagai masalah yang muncul soal menu, soal KLB dan lain sebagainya, itu soal standardisasi. Artinya, ada SPPG yang sebenarnya sudah bagus, tapi ada juga yang belum, yang belum berarti dia belum terstandardisasi, sehingga upaya kita mendorong supaya standardisasi itu dipenuhi, salah satunya SHLS,” jelasnya.
Monitoring dan Target Pemenuhan
Untuk memastikan standar higienitas terpenuhi, Satgas MBG Banten berencana melakukan monitoring ke sejumlah SPPG. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong SPPG yang belum memiliki SLHS agar segera melengkapinya.
“Minggu depan kami keliling untuk memfokuskan pemenuhan SLHS termasuk kita dorong yang belum,” ucap Komarudin.
Saat ini, Provinsi Banten menargetkan 1.200 SPPG dengan target penerima manfaat mencapai lebih dari 3 juta orang. Hingga kini, capaian target tersebut baru sekitar 70 persen, dengan 846 SPPG yang telah beroperasi dan melayani sekitar 2,1 juta penerima manfaat.
“SPPG di Provinsi Banten sebanyak 846 tersebar di empat kabupaten-kota, penerima kurang lebih 2,1 juta. Sementara target kita sekitar 1.200 SPPG, penerima manfaat di atas 3 juta, artinya saat ini sekitar 70 persen dari target. Dan mudah-mudahan tahun 2026 ini nanti terpenuhi targetnya,” pungkasnya.






