Berita

Adik Ipar ‘Sultan’ Kemnaker Akui Rekeningnya Dipakai untuk Transaksi Rp 4,4 Miliar, Sebut Didesak KPK

Advertisement

JAKARTA, 9 Februari 2026 – Nova Alisa Putri, adik ipar dari Irvian Bobby Mahendro yang disebut sebagai ‘sultan’ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi sertifikasi K3 di Pengadilan Tipikor Jakarta. Jaksa penuntut umum mencecar Nova mengenai riwayat penarikan dana sebesar Rp 4,4 miliar dari rekening bank miliknya.

Irvian Bobby Mahendro sendiri merupakan salah satu terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi K3. Sementara itu, Nova Alisa Putri berprofesi sebagai staf administrasi di PT Centra Adminikasi dan merupakan adik dari istri Irvian Bobby.

Dalam persidangan, jaksa menanyakan penggunaan rekening bank Nova oleh Irvian Bobby untuk melakukan transaksi. Nova membenarkan bahwa rekeningnya memang dipakai oleh Bobby. Jaksa kemudian menunjukkan bukti mutasi rekening yang mencatat adanya penarikan tunai sebesar Rp 4,4 miliar.

“Kemudian terkait dengan yang Rp 4 miliar berapa tadi? Rp 4 miliar 400 (juta),” ujar jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/2/2026). Jaksa merinci penarikan tersebut dilakukan pada 22 Oktober dengan nominal Rp 2 miliar, dan pada 23 Oktober sebesar Rp 2,4 miliar.

“Ini Saudara tidak tahu?” tanya jaksa. Nova menjawab, “Saya tidak tahu, Pak.”

Menanggapi dalih Nova yang mengaku tidak mengetahui penarikan dana sebesar Rp 4,4 miliar di rekeningnya, jaksa kembali mendesak. Nova kemudian mengungkapkan bahwa keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dibuat karena ia merasa didesak oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tapi keterangan Saudara yang nomor 17 ini bunyi loh,” kata jaksa. Nova menimpali, “Itu saya karena saya didesak, tapi saya tidak tahu.”

Ketika ditanya lebih lanjut oleh jaksa mengenai siapa yang mendesaknya, Nova menjawab, “Didesak oleh penyidik.” Ia menjelaskan bahwa penyidik KPK berulang kali menanyakan perihal penarikan uang Rp 4,4 miliar. Karena terus didesak, Nova akhirnya memberikan jawaban yang dituangkan dalam BAP.

Advertisement

“Didesak oleh penyidik kok bisa bercerita sejelas ini? Didesak bagaimana?” tanya jaksa. Nova menjelaskan, “Ditanya kalau ‘Mbak Nova pernah narik uang 4 miliar nggak?’. (Saya jawab) Saya tidak pernah. Saya sudah jawab berkali-kali, tetapi masih didesak. Ya sudah, saya jawab, apa namanya, nggak tahu Pak, gitu. Saya tidak pernah penarikan sebanyak itu.”

Rekening Nominee untuk Tampung Hasil Pemerasan

Sebelumnya, KPK telah mengungkapkan bahwa Irvian Bobby Mahendro (IBM) menggunakan rekening atas nama orang lain sebagai nominee untuk menampung uang yang diduga hasil pemerasan. Hal ini terkait dengan kasus pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Benar bahwa saudara IBM ini memiliki beberapa rekening nominee. Salah satunya adalah tadi dia membeli,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).

Irvian Bobby diduga menggunakan tiga rekening nominee yang bukan atas namanya. Total uang yang berhasil ditampung melalui rekening-rekening tersebut mencapai Rp 69 miliar.

“Kalau tidak salah, ada 3 rekeningnya ya nominee-nya itu ada saudaranya dari pihak ininya, kemudian juga ada stafnya,” kata Asep Guntur. “Nilainya Rp 69 M itu yang khusus ada di Saudara IBM ini,” tambahnya.

Istilah ‘sultan’ yang disematkan kepada Irvian Bobby diungkapkan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto. Setyo menyebut Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) saat itu, Immanuel Ebenezer, yang memanggil Irvian dengan sebutan ‘sultan’ karena dianggap memiliki banyak uang.

Daftar Terdakwa Kasus Korupsi Sertifikasi K3

Dalam kasus ini, total terdapat 11 terdakwa. Berikut adalah identitas mereka:

  • Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel
  • Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025
  • Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025
  • Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025
  • Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022
  • Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025
  • Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator Bidang Pengembangan Kelembagaan K3 pada Ditjen Binwasnaker dan K3
  • Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020
  • Supriadi selaku Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda selaku Subkoordinator Bidang Pemberdayaan Personel K3 pada Ditjen Binwasnaker dan K3
  • Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia
  • Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia
Advertisement