Berita

Agum Gumelar Dukung Polri Langsung di Bawah Presiden, Wakapolri Ucapkan Terima Kasih

Advertisement

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa Ketua Umum Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI-Polri (Pepabri), Agum Gumelar, telah menyampaikan dukungan penuh kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar tetap berkedudukan secara struktural di bawah langsung Presiden Republik Indonesia. Dukungan ini disampaikan Agum Gumelar saat bertemu dengan Komjen Dedi Prasetyo di Jakarta pada Kamis (29/1/2026).

Dukungan dari Tokoh Senior

Komjen Dedi Prasetyo menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada Agum Gumelar, seorang tokoh senior di lingkungan TNI, atas dukungannya. “Kami juga menghaturkan rasa terima kasih apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pepabri atau Pak Agum Gumelar. Tadi Pak Agum, beliau sudah menyampaikan kepada kami, ‘Tolong sampaikan kepada Pak Kapolri, sampai kapan pun Pepabri juga mendukung kedudukan Polri di bawah Presiden’,” ujar Komjen Dedi menirukan perkataan Agum Gumelar.

Pernyataan ini disampaikan Komjen Dedi usai membacakan sambutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangkaian pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VI PP Polri Tahun 2026 di Jakarta. Pertemuan singkat dengan Agum Gumelar, yang juga hadir sebagai tamu undangan, memberikan energi dan semangat tambahan bagi Polri.

Sikap Tegas Kapolri

Dalam kesempatan yang sama, Komjen Dedi Prasetyo menegaskan kembali sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait usulan penempatan Polri di bawah kementerian. Komjen Dedi menekankan penolakan tegas dari Jenderal Sigit dan menegaskan komitmen agar Polri tetap berada di bawah kendali langsung Presiden.

“Kami izin menyampaikan yang pertama, sesuai dengan komitmen dan arah kebijakan arah Bapak Kapolri, dan beliau juga sampaikan pada saat Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR beberapa waktu yang lalu, bahwa kedudukan Polri secara konstitusional, baik secara yuridis, secara sosiologis, dan secara filosofis adalah tetap di bawah Presiden,” tegas Komjen Dedi.

Advertisement

Penolakan Usulan Penempatan di Bawah Kementerian

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menolak ide yang menempatkan Polri di bawah kementerian. Jenderal Sigit berpendapat bahwa penempatan Polri di bawah kementerian akan melemahkan institusi Polri itu sendiri serta mengurangi kewenangan Presiden.

Pernyataan ini disampaikan Jenderal Sigit pada akhir Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/1/2026). Ia mengapresiasi dukungan dari fraksi-fraksi DPR RI yang menyatakan agar Polri tetap berada di bawah Presiden RI.

“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Jenderal Sigit.

Jenderal Sigit menambahkan bahwa posisi Polri yang langsung di bawah Presiden RI akan sangat membantu kepala negara dalam menjalankan tugasnya. Ia menilai penempatan Polri di bawah kementerian khusus dapat menimbulkan potensi “matahari kembar”. “Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian kementerian…. Ini menimbulkan potensi ‘matahari kembar’ menurut saya,” jelas Jenderal Sigit.

Advertisement